KPK: Immanuel Ebenezer Ngaku Terima Motor di Kasus Pemerasan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 26 Agu 2025, 09:15
thumbnail-author
Muhammad Fikri
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Satu unit kendaraan roda dua yang diduga diterima mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan terkait kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan saat ditampilkan Komisi Pemberantasan Korupsi, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 21 Agustus 2025. Satu unit kendaraan roda dua yang diduga diterima mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan terkait kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan saat ditampilkan Komisi Pemberantasan Korupsi, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 21 Agustus 2025. (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa Immanuel Ebenezer, saat masih menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan, mengaku menerima satu unit motor terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan pihaknya telah mendatangi rumah Immanuel Ebenezer. "Setelah kami ke yang bersangkutan, menghampiri ke rumahnya, yang bersangkutan mengakui bahwa menerima motor," ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 25 Agustus 2025.

Menurut Asep, KPK kemudian menanyakan keberadaan motor tersebut. "Kami tanya, ‘mana motornya?’ Oh, disimpan di tempat putranya. Jadi, disimpan di rumah putranya, ya kami minta supaya itu diantarkan, dan itu diantarkan," katanya.

Baca Juga: 5 Jurnalis Kembali Tewas dalam Serangan udara Israel Terbaru di Gaza

Pada 22 Agustus 2025, KPK telah menetapkan Immanuel Ebenezer bersama Irvian Bobby dan sembilan orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3 di Kemenaker. Immanuel disebut menerima uang Rp3 miliar serta satu motor Ducati dari Irvian Bobby, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker periode 2022–2025.

Di hari yang sama, Immanuel Ebenezer sempat berharap mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto, namun ia justru diberhentikan dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan.

Adapun 11 tersangka dalam perkara ini adalah:

  1. Irvian Bobby Mahendro (IBM), Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker 2022–2025

  2. Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH), Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker 2022–sekarang

  3. Subhan (SB), Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker 2020–2025

  4. Anitasari Kusumawati (AK), Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker 2020–2025

  5. Fahrurozi (FRZ), Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker) dan K3 Kemenaker Maret–Agustus 2025

  6. Hery Sutanto (HS), Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker 2021–Februari 2025

  7. Sekarsari Kartika Putri (SKP), Sub-Koordinator di Kemenaker

  8. Supriadi (SUP), Koordinator di Kemenaker

  9. Temurila (TEM), pihak PT KEM Indonesia

  10. Miki Mahfud (MM), pihak PT KEM Indonesia

  11. Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG), Wakil Menteri Ketenagakerjaan

Baca Juga: Calvin Verdonk Gacor Banget, Bawa NEC Nijmegen di Puncak Eredivisie

(Sumber: Antara)

x|close