Ntvnews.id, Jakarta - Empat orang yang terlibat dalam penculikan Kepala Cabang Pembantu (KCP) sebuah bank BUMN di Cempaka Putih, MIP (37), akhirnya menyampaikan permintaan maaf setelah ditangkap polisi. Kuasa hukum mereka, Adrianus Agal, mengungkapkan hal itu di Polda Metro Jaya.
“Pertama yang saya mau sampaikan untuk permohonan maaf kami kepada keluarga korban,” kata Adrianus, dilansir pada Selasa, 26 Agustus 2025.
Namun, lebih dari sekadar menyampaikan permintaan maaf, Adrianus juga menegaskan bahwa para pelaku meminta perlindungan kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Alasannya, menurut Adrianus, ada keterlibatan oknum dari salah satu instansi dalam peristiwa ini.
“Adik kami, Eras (salah satu pelaku) diminta untuk menjemput paksa (menculik). Setelah adik kami, Eras dan kawan-kawan menjemput di waktu sore, ada perintah dari oknum F,” ujar Adrianus.
Ia menambahkan, setelah korban diserahkan di wilayah Cawang, para pelaku meninggalkan lokasi. Namun, mereka kembali diminta untuk mengantar pulang korban.
“Pada saat waktu ketemu lagi, di situlah mereka melihat korban ini sudah tidak bernyawa lagi. Pada saat mereka mengantar itu, mereka juga dalam tekanan,” katanya.
Menurut Adrianus, salah satu terduga pelaku bahkan sempat mengaku kepada keluarga bahwa mereka diperintahkan untuk membuang jenazah.
Jadi peran mereka itu sampai di situ. Kami mengetuk pintu hati keluarga korban untuk permohonan maaf kami dan berbelasungkawa.” tambahnya.
Ia juga berharap penyidik segera mengungkap motif dan aktor utama dalam kasus penculikan serta pembunuhan MIP. Hingga kini, polisi telah menangkap delapan orang terkait kasus ini. Empat orang pelaku lapangan ditangkap Subdit Resmob dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Tiga orang berinisial AT, RS, dan RAH dibekuk di sebuah rumah di Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Agustus 2025. Pada hari itu, seorang lainnya, EW, ditangkap di Bandar Udara Komodo, Nusa Tenggara Timur. Mereka diketahui menculik MIP dari area parkir sebuah supermarket di Pasar Rebo, Jakarta Timur, sehari sebelumnya.
Selain itu, polisi juga menangkap empat aktor intelektual dalam kasus ini. Tiga orang berinisial DH, YJ, dan AA ditangkap di Solo, Jawa Tengah, Sabtu, 23 Agustus 2025. Sementara seorang lainnya berinisial C diamankan di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, Minggu, 24 Agustus 2025.