KPK Telusuri Dugaan Immanuel Ebenezer Terima Aliran Dana Lebih dari Rp3 Miliar

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 26 Agu 2025, 10:56
thumbnail-author
Muhammad Fikri
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai dihadirkan sebagai tersangka saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 22 Agustus 2025.. KPK menetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer bersama 10 orang lainnya sebagai tersangka kasus pemerasa pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan. Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai dihadirkan sebagai tersangka saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 22 Agustus 2025.. KPK menetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer bersama 10 orang lainnya sebagai tersangka kasus pemerasa pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan. (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri kemungkinan Wakil Menteri Ketenagakerjaan nonaktif Immanuel Ebenezer Gerungan menerima aliran dana lebih dari Rp3 miliar dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

“Apakah ada uang yang lain? Ini yang sedang kami dalami,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 25 Agustus 2025.

Asep menjelaskan, penyidik masih melacak aliran dana yang diterima Immanuel dari tersangka Irvian Bobby Mahendro (IBM), Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker 2022–2025. Saat ini, posisi koordinator yang mengurus sertifikasi K3 telah berganti dari Irvian Bobby ke Subhan (SB), Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker 2020–2025, yang juga ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Ratas Ekonomi Nasional: SPHP, Koperasi Desa, hingga Proyek Waste to Energy Jadi Sorotan

“Kalau kami nge-trace-nya saat ini atau beberapa waktu ke depan, orang akan menyampaikan bahwa sebetulnya penanggungjawabnya itu adalah SB. Makanya kami trace SB ini,” jelas Asep.

Pada 22 Agustus 2025, KPK menetapkan Immanuel Ebenezer bersama Irvian Bobby dan sembilan orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan. Immanuel disebut menerima Rp3 miliar serta satu unit motor Ducati dari Irvian Bobby.

Pada hari yang sama, Immanuel sempat menyampaikan harapan agar mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Namun, Presiden justru mencopotnya dari jabatan Wakil Menteri Ketenagakerjaan.

Baca Juga: AHY Ungkap Giant Sea Wall Akan Dibangun dengan Skema Pembiayaan Pemerintah dan Badan Usaha

Adapun identitas 11 tersangka dalam perkara tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Irvian Bobby Mahendro (IBM), Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker 2022–2025

  2. Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH), Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker 2022–sekarang

  3. Subhan (SB), Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker 2020–2025

  4. Anitasari Kusumawati (AK), Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker 2020–2025

  5. Fahrurozi (FRZ), Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker) dan K3 Kemenaker Maret–Agustus 2025

  6. Hery Sutanto (HS), Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker 2021–Februari 2025

  7. Sekarsari Kartika Putri (SKP), Subkoordinator di Kemenaker

  8. Supriadi (SUP), Koordinator di Kemenaker

  9. Temurila (TEM), pihak PT KEM Indonesia

  10. Miki Mahfud (MM), pihak PT KEM Indonesia

  11. Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG), Wakil Menteri Ketenagakerjaan

Baca Juga: Mentan Tegaskan Cetak Sawah Baru Jadi Kunci Swasembada Pangan Tiga Tahun ke Depan

(Sumber: Antara)

x|close