Ntvnews.id, Jakarta - Seorang guru SMP Negeri 13 Kota Bekasi berinisial J ditangkap polisi setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya. Kasus ini mencuat ke publik usai ramai diperbincangkan di media sosial dan memicu gelombang protes dari para alumni sekolah.
"Pelaku sudah kita tangkap," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Sianturi dalam keterangan resminya yang dilansir pada Rabu, 27 Agustus 2025.
Guru olahraga tersebut saat ini menjalani pemeriksaan intensif di kepolisian. Namun, menurut Kompol Binsar, J belum banyak memberikan keterangan terkait dugaan perbuatannya.
"Sementara masih dalam proses pemeriksaan," katanya.
Sebelum penangkapan berlangsung, suasana di SMPN 13 sempat memanas. Puluhan alumni mendatangi sekolah sambil membawa spanduk dan poster.
Mereka menuntut agar pihak sekolah segera memecat oknum guru tersebut serta menjamin perlindungan bagi para siswa. Aksi protes itu direkam warga dan dengan cepat menyebar luas di berbagai platform media sosial.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa kasus ini akan ditangani sesuai prosedur hukum. Di sisi lain, pihak sekolah tengah melakukan evaluasi internal demi memperkuat sistem keamanan serta perlindungan bagi siswa.