Anak Pembunuh Ayah Minta Polisi Tak Proses Hukum Adiknya

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 3 Jul 2024, 08:52
Moh. Rizky
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Kakak-adik berinisial KS (17) dan PA (16), membunuh ayah kandungnya di Duren Sawit, Jakarta Timur. Keduanya kini telah ditangkap. Polisi mengungkapkan, KS sempat meminta polisi tak memproses hukum adiknya di kasus tersebut.

"Memang ada penyampaian dari anak KS untuk tidak melibatkan adiknya, tapi penyidik tetap berpihak pada fakta, berpegang pada fakta peristiwa yang terjadi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (2/7/2024).

KS meminta polisi agar tak menyeret adiknya di kasus ini. Sebab ide membunuh sang ayah dari dirinya. KS membujuk adiknya hingga sang adik mengikuti permintaan kakaknya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.
"Karena ide untuk membunuh itu dari Anak K. Untuk Anak P awalnya tidak mau, akan tetapi dibujuk oleh Anak K akhirnya mau walaupun takut. Diajak oleh Anak K untuk mengingat masa-masa mereka mendapatkan perlakuan buruk dari ayah (korban)," kata dia.

Diketahui, KS diamankan terlebih dahulu terkait kasus pembunuhan ini. Usai dilakukan pendalaman, adiknya PA juga diduga terlibat dalam kasus tersebut.

"Pernah menyampaikan kepada penyidik untuk tidak melibatkan adiknya. Penyidik tapi menemukan indikasi adanya dugaan keterlibatan adiknya, PA ini. Berawal dari adanya kamera CCTV yang merekam bahwa anak KS dan anak PA keluar dari TKP bawa motor," kata dia.

Kini keduanya telah dibawa ke Polda Metro Jaya. Polisi akan memeriksa kejiwaan kakak beradik itu.

"Saat ini, Anak KS dan Anak PA sedang dilakukan observasi psikiatrikum di Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk mendalami kesehatan mental psikologis, kejiwaan kedua anak ini," kata dia.

Halaman
x|close