Ntvnews.id, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri membenarkan bahwa seorang pengemudi ojek online (ojol) meninggal dunia setelah terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob dalam insiden di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis, 28 Agustus 2025 sore, saat demonstrasi di DPR berujung ricuh. Ia menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa tersebut sekaligus berjanji akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku.
"Kami sampaikan rekan semua, hari ini kami sangat berduka sekali kehilangan saudara kita yang mana ada kejadian tadi sore ya sehingga, saya atas nama Polda Metro dan satuan menyampaikan permohonan maaf yang mendalam dan turut berduka cita sedalam-dalamnya pada almarhum," kata Asep dalam konferensi pers di RSCM, Jakarta Pusat, Kamis, 28 Agustus 2025 malam.
Asep menuturkan dirinya sudah menemui pihak keluarga korban, termasuk ayah almarhum.
"Alhamdulillah beliau sudah bisa menerima kami," ucapnya.
Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim (Istimewa)
Baca Juga: Kapolda Minta Maaf ke Keluarga Ojol yang Tewas Dilindas Barracuda
Ia menjelaskan, pertemuan dengan keluarga korban dilakukan agar pihak kepolisian juga bisa merasakan duka yang tengah dialami keluarga.
"Saya tegaskan di sini, akan menindak tegas anggota yang melakukan kesalahan, pelanggaran terhadap tadi sore," kata Asep di RSCM, Kamis, 28 Agustus 2025.
Diketahui sebelumnya, beredar luas rekaman video yang memperlihatkan mobil rantis Brimob melindas seorang pria mengenakan jaket hijau ojol. Insiden itu terjadi ketika aparat tengah berusaha membubarkan massa aksi yang meluas dari depan Gedung DPR RI.
Baca Juga: Kapolri Minta Maaf Atas Insiden Driver Ojol Dilindas Rantis Brimob
Sebagai tindak lanjut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan Kapolda Metro Jaya untuk segera mengambil langkah yang diperlukan dalam penanganan korban.