Ntvnews.id, Jakarta - Komjen Pol. Imam Widodo, selaku Komandan Korps Brimob (Dankorbrimob) Polri, menyatakan permohonan maaf atas insiden kendaraan taktis (rantis) yang menabrak seorang pengemudi ojek online hingga meninggal dunia. Peristiwa ini diduga melibatkan tujuh anggota Satbrimob Polda Metro Jaya.
“Saya atas nama pribadi dan selaku Dankorbrimob, mohon maaf kepada keluarga almarhum dan seluruh rakyat serta masyarakat Indonesia,” ujar Imam saat konferensi pers di Gedung Divisi Propam Polri, Jakarta, pada Jumat, 29 Agustus 2025.
Jenderal polisi bintang tiga itu juga menyampaikan rasa duka cita atas wafatnya Affan Kurniawan.
Baca Juga: Mobil Polisi Dirusak Massa Aksi di Depan Polda Metro Jaya
Mahasiswa membakar ban dalam aksi unjuk rasa di depan Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 29 Agustus 2025. (ANTARA)
“Semoga beliau diampuni segala dosanya dan mendapatkan surga dari Allah,” tuturnya.
Tak hanya itu, Imam turut memanjatkan doa agar keluarga korban diberikan ketabahan dalam menghadapi cobaan tersebut.
Terkait proses hukum, Imam menegaskan bahwa kasus ini akan ditangani oleh Divisi Propam Polri.
“Untuk semua proses tentang anggota kami, kami serahkan kepada Divpropam Mabes Polri,” tambahnya.
Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Ungkap Nama 7 Polisi Pelindas Ojol Pakai Rantis
Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis malam, 28 Agustus, saat aparat membubarkan aksi demonstrasi di sekitar kawasan parlemen, Jakarta. Ketegangan berlanjut hingga ke sejumlah titik seperti Palmerah, Senayan, dan Pejompongan. Lokasi insiden rantis yang menewaskan Affan diduga berada di wilayah Pejompongan.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo secara pribadi mengunjungi keluarga Affan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta, dan menyampaikan belasungkawa.
"Kami menyampaikan belasungkawa dan juga minta maaf kepada keluarga almarhum terkait musibah yang terjadi," kata Listyo, Jumat dini hari.(Sumber: Antara)