KPI Tegaskan Dukungan terhadap Kebebasan Pers dan Penyiaran Informasi Aksi Massa

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 29 Agu 2025, 21:44
thumbnail-author
Irene Anggita
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Personel Satuan Brimob Polda Metro Jaya membubarkan massa aksi dengan menembakkan gas air mata di depan Mako Brimob Kwitang Jakarta Pusat, Jumat (29/8/2025) sore. Personel Satuan Brimob Polda Metro Jaya membubarkan massa aksi dengan menembakkan gas air mata di depan Mako Brimob Kwitang Jakarta Pusat, Jumat (29/8/2025) sore. (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyatakan komitmennya dalam mendukung sepenuhnya peran media dan lembaga penyiaran dalam menyampaikan informasi yang valid, berimbang, dan telah diverifikasi, terutama berkaitan dengan aksi massa yang sedang berlangsung di sejumlah wilayah.

“Kami menghormati penuh lembaga penyiaran untuk memenuhi kebutuhan informasi masyarakat karena ini menjadi hak asasi yang dilindungi oleh undang-undang,” ujar Ketua KPI Pusat, Ubaidillah, melalui pernyataan resminya pada Jumat, 29 Agustus 2025.

Ubaidillah menilai bahwa di tengah meningkatnya gelombang aksi, media memiliki peran penting dalam menyediakan informasi yang benar kepada publik. Ia menekankan bahwa akses terhadap informasi semacam ini merupakan hak masyarakat yang harus dijamin.

Ia menjelaskan bahwa lembaga penyiaran memiliki kebebasan dalam melakukan peliputan dan menyajikan berita. Namun, ia juga mengingatkan bahwa setiap tayangan harus disampaikan secara profesional dan tetap mengacu pada regulasi yang berlaku, seperti Undang-Undang Penyiaran, serta Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS).

“Kami pun sepenuhnya percaya lembaga penyiaran, (TV dan radio) mampu menyajikan informasi dan pemberitaan yang benar-benar akurat dan berimbang. Pasalnya, ada prinsip-prinsip profesionalisme dan aturan yang menjadi acuan dan harus diikuti oleh lembaga penyiaran," lanjutnya.

Lebih lanjut, Ubaidillah menambahkan, "Jadi semestinya tidak ada yang perlu dikhawatirkan dari siaran atau informasi yang disampaikan media penyiaran ini. Karena ini juga bagian dari demokrasi.”

Dalam pernyataan yang sama, KPI juga menyampaikan belasungkawa atas insiden tragis yang terjadi selama demonstrasi, khususnya atas meninggalnya Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online yang tertabrak kendaraan taktis saat aksi berlangsung di Jakarta pada Kamis, 28 Agustus 2025.

Ubaidillah mengungkapkan rasa prihatinnya atas kejadian tersebut dan berharap peristiwa serupa tidak akan terulang. Ia mengajak masyarakat untuk menjadikannya sebagai pelajaran penting bagi semua pihak.

“Kami turut berbelasungkawa, semoga Almarhum Affan husnul khatimah. Juga keluarga yang ditinggalkan dikuatkan, sabar dan ikhlas. Termasuk juga korban yang mengalami luka-luka semoga lekas pulih. Tentu saja kami sangat paham bahwa menyampaikan aspirasi merupakan hak bagi warga,” tutup Ubaidillah.

Sumber:ANTARA

x|close