Ntvnews.id, Jakarta - Sebanyak 138 orang demonstran diamankan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Bali saat terjadi aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Bali, yang berlokasi di Renon, Denpasar.
Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, menyampaikan bahwa ratusan peserta aksi ditangkap karena dianggap membahayakan keamanan selama berlangsungnya demonstrasi.
"Dari demo depan gedung DPRD Bali di Renon Denpasar, Polda Bali mengamankan 138 orang yang dianggap membahayakan saat aksi demo berlangsung," katanya, Minggu,31 Agustus 2025 di Denpasar.
Seluruh demonstran yang diamankan masih ditahan di Mapolda Bali untuk proses pemeriksaan. Hingga kini, belum ada satu pun yang dibebaskan.
Penangkapan terhadap ratusan orang ini dilakukan menyusul kericuhan yang terjadi sejak Sabtu malam, 30 Agustus 2025, hingga Minggu pagi, di depan kompleks DPRD Bali.
Saat ditanya mengenai peran masing-masing orang yang ditangkap, Kabid Humas menyampaikan bahwa penyidik masih mendalami keterlibatan mereka dalam insiden kerusuhan.
"Sementara masih didalami perannya masing-masing. Yang tidak punya peran signifikan akan dipulangkan, tetapi sebelumnya dicatat dulu identitasnya," ujarnya.
Ariasandy menegaskan bahwa situasi di Bali kini sudah dalam kondisi kondusif. Namun, ia menyayangkan terjadinya aksi kekerasan yang dilakukan oleh sebagian demonstran yang berubah menjadi anarkis.
Dalam aksi tersebut, massa sempat melakukan penjarahan terhadap kendaraan dinas milik kepolisian serta menyerang aparat dengan benda-benda berbahaya.
"Polda Bali harus bertindak tegas terukur dan tetap sesuai SOP, membubarkan paksa aksi karena sudah sangat membahayakan atau mengancam petugas termasuk warga sekitar dan merusak fasilitas umum dengan cara melempari dengan batu, bom molotov, kembang api, maupun alat membahayakan lainnya, bahkan merusak mobil dinas randis PHH Polri dan menjarah isinya," kata Sandy.
Sumber: ANTARA