A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Polisi Angkat Bicara Soal Isu Penggunaan Peluru Karet di Jakarta - Ntvnews.id

Polisi Angkat Bicara Soal Isu Penggunaan Peluru Karet di Jakarta

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 1 Sep 2025, 00:05
thumbnail-author
Satria Angkasa
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi di kawasan Monas, Jakarta, Minggu 31 Agustus 2025. (ANTARA/HO-Polda Metro Jaya) Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi di kawasan Monas, Jakarta, Minggu 31 Agustus 2025. (ANTARA/HO-Polda Metro Jaya) (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menanggapi maraknya isu penggunaan peluru karet dalam pengamanan aksi unjuk rasa di Jakarta sepanjang pekan lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi, ketika ditemui di kawasan Monas, Jakarta, Minggu, 31 Agustus 2025, enggan menjelaskan secara detail terkait pertanyaan wartawan mengenai isu tersebut.

"Ada tahapan-tahapannya. Jadi saya tidak merespon itu, tapi upaya-upaya itu ada tahapan-tahapannya. Ada SOP-nya," ujar Ade.

Ia menegaskan bahwa prioritas utama kepolisian adalah memberikan perlindungan serta rasa aman kepada masyarakat. Menurutnya, dalam menghadapi potensi tindakan anarkis, aparat tetap akan bertindak tegas, namun sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Baca Juga: Pembelajaran Siswa di Jakarta Tetap Berjalan, Bisa di Sekolah atau dari Rumah

"Yang jelas tujuan utama Polda Metro Jaya beserta jajaran saat ini fokusnya adalah memberikan perlindungan. Yang kedua memberikan rasa aman kepada masyarakat. SOP-nya sudah ada semua," jelas Ade.

"Dasar aturannya sudah ada, siapa berbuat apa, bertanggung jawab pada siapa. Apa yang harus dilakukan tahapannya. Hal yang tidak kita inginkan sekalipun anarkis itu ada SOP-nya. Tegas namun terukur dan ada SOP-nya," tambahnya.

Isu ini mencuat setelah beredarnya pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang viral di media sosial pada Sabtu 30 Agustus 2025. Dalam pernyataannya, ia secara tegas memerintahkan penggunaan peluru karet jika terjadi penyerangan ke markas Brimob.

"Kalau sampai masuk ke asrama tembak dulu. Kalian punya peluru karet, tembak. Paling tidak kakinya, tidak usah ragu-ragu," kata Listyo dalam pernyataannya yang viral tersebut.

(Sumber: Antara)

x|close