Dukun Cabul di Pringsewu Ditangkap, Perkosa Gadis 19 Tahun Bermodus Bersihkan Aura Negatif

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 3 Jul 2024, 13:15
Alber Laia
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Dukun palsu, Asep Maulana, di Pringsewu, Lampung, diringkus polisi atas dugaan pencabulan terhadap seorang gadis berusia 19 tahun Dukun palsu, Asep Maulana, di Pringsewu, Lampung, diringkus polisi atas dugaan pencabulan terhadap seorang gadis berusia 19 tahun (Instagram)

Miris! Biduan Organ Tunggal Purworejo Dilecehkan dan Ditendang oleh Oknum Kepala Sekolah

Kasus ini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pringsewu. Saat ini, Asep ditahan di Polres Pringsewu dan terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp 300 juta berdasarkan Pasal 6 huruf C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.

Halaman
x|close