Demo Rusuh DPR, Polisi Sita Barang Bukti Pakaian, Bambu. hingga Bom Molotov

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 3 Sep 2025, 13:22
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Barang bukti dengan logo sekolah intelijen yang diamankan Polda Metro Jaya. Barang bukti dengan logo sekolah intelijen yang diamankan Polda Metro Jaya. (NTVNews.id)

Ntvnews.id, Jakarta - Polda Metro Jaya melalui Satgas Gakkum Aksi Anarkis menetapkan enam orang sebagai tersangka provokator dalam unjuk rasa terkait tunjangan DPR RI yang berakhir rusuh. Mereka memiliki peran menghasut para pelajar yang masih berusia anak-anak untuk turun ke jalan serta berbuat onar, sehingga turut membahayakan keselamatan anak-anak tersebut saat akhirnya bentrok dengan petugas di lapangan.

Dalam kasus ini, sejumlan barang bukti disita petugas. Barang bukti ini didapat atau terkait tersangka provokator, maupun para pelajar atau anak-anak yang diamankan petugas.

"Kemudian penyidik telah melakukan ada 6 barang bukti dan salinan yang pertama, 1 buah flash disk tangkapan layar atau video ajakan atau flyers beberapa akun medsos untuk peristiwa anarkis tanggal 25, 28 dan 29 Agustus 2025," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Rabu, 2 September 2025.

Lalu, ada juga 1 buah flash disk berisi tangkapan layar atau video peristiwa anarkis tanggal 25, 28, 29 Agustus 2025 di berbagai tempat di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Kemudian barang bukti yang ketiga adalah 1 buah pisau karambit," ucap Ade Ary.

Lalu, 5 buah anak panah, 1 buah CCTV tanggal 28 Agustus 2025 yang berisi aksi pengerusakan. Kemudian 3 lembar salinan surat visum et repertum dan 20 item barang bukti yang sudah dilaporkan pada berita acara penyitaan perkara lainnya.

Berdasarkan pengamatan, 20 item barang bukti ini bermacam-macam. Mulai dari bambu, petasan hingga bom molotov.

Ada juga pakaian sekolah. Hal ini diketahui saat para polisi meletakkan barang bukti di meja. Petugas hanya menuliskan "pakaian" pada kertas keterangan barang bukti yang terdapat di dalam plastik yang membungkus pakaian, serta tanggal 31 Agustus 2025 yang tertera.

Sebelumnya, polisi menetapkan enam tersangka provokator demo ricuh terkait tunjangan DPR RI, di mana salah satu tersangka ialah Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen (DMR). Polisi pun menjelaskan peran para pelaku, termasuk Delpedro.

"DMR adalah admin akun IG (Instagram), IG ini inisial ya, admin akun IG, nama akunnya adalah LF (Lokataru Foundation)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam konferensi pers Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 2 September 2025 malam.

"Peran tersangka DMR adalah melakukan kolaborasi dengan akun-akun IG lainnya untuk menyebarkan ajakan agar pelajar jangan takut untuk aksi kita lawan bareng," imbuhnya.

Lalu tersangka lainnya ialah Muzaffar Salim (MS), yang juga dari Lokataru. "Kemudian tersangka yang kedua adalah tersangka saudara MS yang merupakan akun medsos IG, nama akunnya @BPP (Blok Politik Pelajar). Peran MS adalah juga melakukan collab (kolaborasi) dengan beberapa akun IG lainnya untuk menyebarkan ajakan pengerusakan," papar Ade Ary.

Selanjutnya, yang ketiga adalah tersangka SH, admin dari akun IG @GM (Gejayan Memanggil). Perannya adalah juga melakukan kolaborasi akun IG lain untuk menyebarkan ajakan pengerusakan.

"Kemudian tersangka yang keempat, KA adalah seorang admin akun IG namanya AMP. Perannya juga melakukan collab akun IG untuk menyebarkan ajakan pengerusakan," kata Ade Ary.

Lalu, tersangka yang kelima adalah RAP. RAP adalah admin akun IG @RAP. "Perannya adalah tutorial pembuatan bom molotov dan juga melakukan atau berperan sebagai koordinator kurir-kurir bom molotov di lapangan dari akun IG-nya tersebut," jelasnya.

Kemudian tersangka keenam adalah seorang perempuan berinisial FL. "Adalah admin akun medsos dengan inisial T nama akunnya FG. Perannya adalah menyiarkan langsung atau live dan mengajak pelajar untuk turun pada tanggal 25 Agustus 2025," tandas Ade Ary.

x|close