Polda Jatim Tangkap 2 Provokator Kerusuhan dan Pembakaran Grahadi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 8 Sep 2025, 13:11
thumbnail-author
Irene Anggita
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Jules Abraham Abast. Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Jules Abraham Abast. (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mengamankan dua orang terduga provokator dalam insiden kerusuhan sekaligus pembakaran Gedung Negara Grahadi di Surabaya. Keduanya disebut menggerakkan puluhan orang untuk ikut melakukan aksi tersebut.

"Dari pengembangan ada dua pelaku yang mengaku mengerahkan atau mengajak massa kurang lebih 70 orang untuk bersama melakukan upaya perusakan kerusuhan pembakaran di gedung Grahadi," ujar Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur, Komisaris Besar Polisi Jules Abraham Abast di Surabaya, Minggu, 7 September 2025.

Abast menuturkan, kedua pelaku ditangkap pada Kamis, 4 September 2025 malam. Mereka diduga menyebarkan ujaran kebencian melalui media sosial sekaligus memprovokasi tindakan melawan hukum hingga berujung anarkis.

"Statusnya masih dalam proses. Pengakuan dua orang ini dia mengumpulkan sekitar 70 orang. Kita belum tahu jumlah pasti. Apa benar hanya 70 atau lebih itu namun dia berkumpul di warkop yang ada di Surabaya," katanya.

Baca Juga: Polda Jatim Pastikan Situasi Surabaya dan Jawa Timur Kondusif Jelang Timnas Indonesia Lawan Taiwan dan Lebanon

Perwira menengah polisi tersebut menambahkan, keterangan sementara dari pelaku menunjukkan adanya keterlibatan pihak lain.

"Dan itu masih kita dalami. Jadi dia tidak mengakui bahwa dia murni mengumpulkan 70 massa. Namun dia termasuk salah satu yang menyuruh dari temannya yang ditangkap untuk mencari massa mencari tempat titik kumpul," katanya.

Dalam penyelidikan lanjutan, Polda Jatim masih memeriksa ponsel kedua terduga provokator tersebut serta menelusuri jaringan yang diduga terlibat dalam aksi perusakan dan pembakaran Gedung Negara Grahadi, Mapolsek Tegalsari, hingga pos lalu lintas di Surabaya.

(Sumber: Antara)

x|close