Ntvnews.id, Jakarta - Pertemuan internal Partai Gerindra di kediaman Ketua Umum Prabowo Subianto, Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Senin, 8 September 2025 malam, diwarnai usulan mengejutkan dari Ahmad Dhani.
Musisi yang kini menjabat sebagai anggota Komisi X DPR itu mengajukan gagasan agar Indonesia memiliki undang-undang anti-flexing, serupa dengan aturan yang berlaku di China.
Usulan tersebut muncul setelah Presiden Prabowo memberikan arahan khusus kepada anggota Fraksi Gerindra di DPR. Dalam kesempatan itu, Prabowo menekankan pentingnya menjaga sikap para wakil rakyat, termasuk larangan untuk memamerkan gaya hidup mewah.
Menanggapi arahan tersebut, Ahmad Dhani menyampaikan pandangannya kepada awak media seusai pertemuan.
“Arahannya banyak, cuma tadi satu yang paling penting Bapak Presiden Prabowo menyebut anggota DPR Fraksi Gerindra itu tidak boleh flexing. Ya saya setuju, saya enggak pernah flexing kan ya,” ujar Dhani.
Tak berhenti di situ, Dhani mengaku telah menindaklanjuti gagasannya dengan menyampaikan langsung kepada Wakil Ketua Umum Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad. Ia menyebut respons yang diterima sangat positif.
“Akhirnya saya tadi mengusulkan kepada Bapak Dasco. Saya bilang harus ada Undang-undang anti-flexing seperti di China dan beliau setuju. Mudah-mudahan Komisi I nanti akan menggulirkan undang-undang anti-flexing. Sehingga orang Indonesia tidak ada yang pamer-pamer harta,” jelasnya.
Pertemuan Ahmad Dhani bersama Prabowo dan anggota Fraksi Gerindra lainnya berlangsung selama kurang lebih dua jam. Berdasarkan pantauan di lokasi, para tamu undangan mulai meninggalkan kediaman Prabowo sekitar pukul 22.00 WIB.