CAT yang menjadi korban tindakan asusila Hasyim Asy'ari tersebut, mengapresiasi putusan yang dilakukan DKPP.
"Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada DKPP yang sudah berani mengambil keputusan yang seadil-adilnya untuk kasus saya ini," ujar CAT di Kantor DKPP RI, Jakarta, Rabu, 3 Juli 2024.
"Juga terima kasih juga untuk teman saya, Aristo, dan juga rekan-rekan LKBH-PPS FHUI (Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum dan Pilihan Penyelesaian Sengketa Fakultas Hukum Universitas Indonesia) yang sudah mendampingi saya selama persidangan ini," sambungnya.