Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa tim sukses Ridwan Kamil dalam Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2024, seiring penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB periode 2021–2023 yang menyeret sejumlah pihak.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik akan mendalami lebih jauh aliran dana yang diduga berasal dari anggaran non-bujeter Bank BJB.
“Semuanya pasti akan didalami oleh penyidik karena memang dari dana non-bujeter ini mengalir ke beberapa pihak,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 11 September 2025.
Baca Juga:Militer Nepal Tegaskan Komitmen Demokrasi di Tengah Krisis Politik
Budi menambahkan, sejauh ini KPK menduga dana yang diterima Ridwan Kamil tidak terkait kepentingan politik, melainkan dipakai untuk kebutuhan pribadi.
“Oleh karena itu, dalam perkara ini juga sudah ada beberapa aset yang diamankan,” jelasnya.
Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan lima tersangka pada 13 Maret 2025, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH), serta tiga pengendali agensi periklanan, yaitu Ikin Asikin Dulmanan (IAD) dari Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Suhendrik (SUH) dari BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress, serta Sophan Jaya Kusuma (SJK) dari Cipta Karya Sukses Bersama.
KPK memperkirakan kerugian negara dalam perkara korupsi Bank BJB itu mencapai sekitar Rp222 miliar.
Sebelumnya, pada 10 Maret 2025, penyidik KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait kasus tersebut dan menyita sejumlah barang, termasuk sepeda motor hingga mobil. Hingga, tercatat sudah 185 hari Ridwan Kamil belum dipanggil oleh KPK setelah penggeledahan itu.
Baca Juga: Kemlu RI Evakuasi 18 WNI dari Nepal Imbas Kerusuhan Besar
(Sumber: Antara)