Ntvnews.id, Tel Aviv - Lebih dari 7.500 warga Israel telah menandatangani sebuah petisi yang menyerukan pengakuan terhadap negara Palestina sekaligus penghentian perang di Gaza, demikian disampaikan oleh kelompok advokasi Israel.
Dilansir dari Anadolu, Kamis, 18 September 2025, Petisi ini diprakarsai oleh Zazim, sebuah gerakan akar rumput Yahudi-Arab. Mereka menyebut inisiatif ini bertujuan menyampaikan “pesan jelas dan bersatu dari rakyat Israel kepada komunitas internasional” menjelang Sidang Umum PBB di New York pada 22 September mendatang.
Pihak penyelenggara meyakini jumlah penandatangan akan menembus angka 10.000 sebelum sidang berlangsung.
“Pengakuan negara Palestina bukan dimaksudkan sebagai hukuman bagi Israel, melainkan sebagai langkah menuju masa depan yang lebih baik berdasarkan pengakuan timbal balik dan keamanan bagi kedua bangsa,” bunyi petisi tersebut.
Baca Juga: PBB Tuding Israel Lakukan Genosida di Gaza
Zazim menekankan bahwa tanpa pengakuan itu, Israel berisiko semakin terjerumus ke dalam agenda menteri sayap kanan, seperti Menteri Keuangan Bezalel Smotrich, yang mendorong “pencaplokan, apartheid, dan kelanjutan perang.”
Smotrich bersama sejumlah anggota kabinet Perdana Menteri Benjamin Netanyahu berulang kali menyuarakan pencaplokan Tepi Barat yang diduduki, sebuah langkah yang menurut para pengkritik justru menutup peluang bagi terciptanya solusi dua negara.
Baca Juga: Trump Pastikan Israel Tak Akan Serang Qatar Lagi!
Sejak meletusnya perang genosida Israel di Jalur Gaza pada Oktober 2023, Kementerian Kesehatan Palestina melaporkan sedikitnya 1.022 warga Palestina tewas dan lebih dari 7.000 lainnya terluka di Tepi Barat akibat serangan pasukan Israel dan pemukim ilegal.
Pejabat Palestina menyatakan kampanye militer Israel di Tepi Barat dilakukan untuk mengusir penduduk Palestina dari tanah mereka, yang pada akhirnya membuat solusi dua negara semakin tidak mungkin diwujudkan.
Pada Juli lalu, Mahkamah Internasional (ICJ) mengeluarkan putusan bersejarah yang menyatakan pendudukan Israel atas wilayah Palestina ilegal, serta menuntut agar semua permukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur segera dievakuasi.