Ntvnews.id, Jakarta - Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Syahardiantono menanggapi desakan sejumlah tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB) yang meminta pembebasan aktivis yang saat ini masih ditahan di Polda Metro Jaya.
Syahar, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa proses penyidikan terhadap para aktivis tersebut masih berlangsung.
“Proses penyidikan di seluruh jajaran masih berjalan dalam rangka memenuhi alat bukti, sebelum dilanjutkan ke tahap peradilan,” ujarnya di Gedung Bareskrim, Jakarta, Rabu, 24 September 2025.
Ia menegaskan, kewenangan pembebasan sepenuhnya berada di tangan penyidik Polda Metro Jaya.
“Dalam penyidikan, sepenuhnya kita serahkan kepada penyidik. Mereka yang menentukan langkah berikutnya,” kata Syahar.
Sehari sebelumnya, Selasa 23 September 2025, istri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid, Sinta Nuriyah Wahid, bersama sejumlah tokoh GNB melayangkan surat kepada Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. Surat itu juga ditembuskan ke Kapolda Metro Jaya, berisi permintaan pembebasan sekaligus penangguhan penahanan aktivis yang sudah ditahan lebih dari 20 hari.
Baca Juga: Istri Gusdur dan Tokoh GNB Siap Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Aktivis
“Kami berharap mereka yang melakukan unjuk rasa damai dapat segera dibebaskan,” ungkap mantan Menteri Agama Lukman Hakim, salah satu tokoh GNB.
Tokoh GNB lain yang turut menandatangani surat tersebut antara lain Komaruddin Hidayat, Gomar Gultom, dan Erry Riyana Hardjapamekas.
Sinta Nuriyah juga menyampaikan keprihatinannya atas penahanan para aktivis, di antaranya Delpedro Marhaen (Direktur Lokataru Foundation), Muzaffar Salim (staf Lokataru), Syahdan Husein (admin Gejayan Memanggil), serta Khariq Anhar (admin Aliansi Mahasiswa Penggugat).
“Mereka adalah generasi muda penerus bangsa. Mereka ingin memperjuangkan agar Indonesia tetap menjadi negara berdaulat, dengan kebebasan berpendapat dan bersuara,” ucap Sinta.
(Sumber: Antara)