Anak SD Tewas Dibakar Teman, Gurunya yang Dijadikan Tersangka

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 7 Jul 2024, 11:49
Moh. Rizky
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Ilustrasi mayat. (Antara) Ilustrasi mayat. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Siswi SD di Padang Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar), Aldelia Rahma (11) tewas dibakar temannya. Dua guru korban di SDN 10 Durian Jantung pun ditetapkan sebagai tersangka.

Tersangka yakni wali kelas Aldelia berinisial AH dan guru olahraga berinisial JW. Keduanya dinilai polisi lalai.

"Kita tetapkan tersangka usai kita memperoleh keterangan ahli hukum pidana dari Jakarta. Berdasarkan ahli, meninggal Aldelia memenuhi unsur kelalaian," ujar Kasat Reskrim Polres Pariaman, Iptu Rinto Alwi, Minggu (7/7/2024).

Rinto menuturkan kedua guru tersebut dijerat dengan Pasal 359 KUHP. Adapun ancaman hukumannya 5 tahun penjara.

"Untuk tersangka ini wali kelas korban berinisial AH dan guru olahraganya berinisial JW. Mereka akan kita kenakan Pasal 359 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," kata dia.

Walau sudah ditetapkan sebagai tersangka, keduanya belum ditahan Polres Pariaman. Ia menjelaskan, kedua tersangka baru akan ditahan usai berkas perkara kasus tersebut rampung.

"Mereka berdua belum kita tahan. Kita baru menetapkan mereka tersangka. Jadi usai semua berkas lengkap, akan langsung kita tahan secepatnya," kata dia.

Halaman
x|close