Daftar Tanah Milik Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Disita, 1 di Jakbar dan 4 di Jaksel

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 9 Jul 2024, 10:56
Moh. Rizky
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan, penyidik menyita lima bidang tanah dan bangunan di Jakarta milik Harvey Moeis (HM), tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi timah.

Harvey suami Sandra Dewi diketahui resmi ditahan karena diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Baca juga: Terkuak, Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Ternyata Gak Punya Jet Pribadi

"Beberapa waktu yang lalu penyidik telah melakukan penyitaan terhadap beberapa aset milik dari tersangka HM dan yang terafiliasi dengan yang bersangkutan," kata Agung, Selasa (9/7/2024).

Agung menjelaskan, penyitaan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015 hingga 2022.

Ia mengatakan aset yang disita tersebut terdiri dari satu bidang tanah dan bangunan di Jakarta Barat serta empat bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan.

"Satu bidang di Jakarta Barat itu merupakan tanah dan bangunan seluas 161 meter persegi," kata dia.

Halaman
x|close