Ntvnews.id, Jakarta - Dalam rangka memperingati dua tahun sejak dimulainya serangan Israel ke Jalur Gaza pada 7 Oktober 2023, Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara resmi mendeklarasikan dukungan Bangsa Indonesia terhadap perjuangan pembebasan Palestina.
Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional MUI, Sudarnoto Abdul Hakim, menjelaskan bahwa dalam Debat Umum Sidang Majelis Umum ke-80 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang berlangsung pada 22–23 September 2025, sebanyak 154 negara anggota PBB telah mengakui kemerdekaan Palestina.
“Perlawanan rakyat Palestina terhadap Israel tidak hanya memengaruhi pikiran-pikiran global sampai saat ini, tetapi bisa juga membangun empati secara global. Kita perlu mengucapkan terima kasih kepada warga Palestina yang telah menjaga tanahnya,” kata Sudarnoto di Gedung MUI, Jakarta, Selasa, 7 Oktober 2025.
Ia menegaskan bahwa perjuangan rakyat Palestina merupakan bentuk perjuangan kemanusiaan, keadilan, dan kedaulatan yang memiliki dasar kuat dalam ajaran agama. Sikap tersebut, lanjutnya, juga sejalan dengan prinsip hukum internasional serta amanat konstitusi Indonesia yang menentang segala bentuk penjajahan dan mendukung kemerdekaan bagi bangsa Palestina.
Baca Juga: BRIN Dorong Indonesia Perkuat Diplomasi Kemanusiaan untuk Gaza
Oleh karena itu, MUI bersama sejumlah pihak — termasuk organisasi masyarakat (ormas) Islam, majelis agama, lembaga filantropi, akademisi, dan Lembaga Bela Palestina — menyatakan dukungan serta apresiasi terhadap perjuangan berbagai negara kunci, termasuk Indonesia, yang telah berperan aktif dalam diplomasi internasional. Salah satu di antaranya adalah Konferensi New York pada 28–30 Juli 2025, yang menghasilkan rancangan rencana perdamaian komprehensif untuk Palestina.
“Prioritas utama kita adalah menghentikan perang dan genosida, serta mengirimkan bantuan kemanusiaan dan rekonstruksi Gaza yang hancur total,” ucap Sudarnoto.
Ia juga menekankan bahwa perlawanan rakyat Palestina merupakan bentuk sah pembelaan diri terhadap penjajahan dan genosida, sebagaimana diakui oleh hukum internasional maupun syariat Islam.
“Kami menyerukan agar seluruh negara, baik rakyat maupun pemerintah, mengadopsi sikap Palestina yang berpegang teguh pada prinsip dasar dan hak-hak sahnya dalam membela tanah, kehormatan, dan situs-situs sucinya,” ujar Sudarnoto.
Selain itu, MUI bersama seluruh organisasi Islam mengajak masyarakat internasional untuk terus meningkatkan tekanan terhadap Israel melalui langkah-langkah politik, diplomatik, media, dan gerakan rakyat, agar pihak Zionis memenuhi tuntutan sah rakyat Palestina.
“Dukungan politik, media, dan publik kepada perlawanan Palestina sangat penting sebagai payung perlindungan atas hak-hak kemanusiaan dan kedaulatan bangsa Palestina,” tuturnya.
(Sumber : Antara)