Keluarga Korban Akhirnya Desak Proses Hukum atas Ambruknya Musala Ponpes Al Khoziny

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 9 Okt 2025, 09:12
thumbnail-author
Dedi
Penulis & Editor
Bagikan
Gambar udara kondisi pengangkatan puing-puing bangunan tiga lantai Ponpes Al Khoziny yang runtuh menggunakan alat berat di Sidoarjo, Senin (6/10/2025). Gambar udara kondisi pengangkatan puing-puing bangunan tiga lantai Ponpes Al Khoziny yang runtuh menggunakan alat berat di Sidoarjo, Senin (6/10/2025). (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Tragedi ambruknya musala di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Desa Buduran, Sidoarjo, masih menyisakan duka mendalam bagi para keluarga korban. Di tengah proses evakuasi dan identifikasi jenazah, desakan agar kasus ini diusut secara hukum terus bergema.

Pihak keluarga korban menilai, jika ada unsur kelalaian dalam peristiwa tersebut, maka harus ada pihak yang bertanggung jawab. Salah satu keluarga korban, Fauzi, menyampaikan keprihatinannya sekaligus dorongan agar tragedi itu diproses secara hukum.

Ia menegaskan, meskipun anaknya selamat dari musibah itu, empat keponakannya diduga menjadi korban meninggal dunia. Keempatnya ialah Ubaidillah, M. Haikal Ridwan, Muzaki Yusuf, dan Albi, yang saat ini masih dalam proses identifikasi di RS Bhayangkara, Surabaya.

"Saya tekankan kalau memang ada pelanggaran hukum di situ, ada kelalaian manusia, ya harus diproses, siapapun itu, tidak memandang itu status sosial siapa. Hukum harus ditegakkan," kata Fauzi, dilansir pada Kamis, 9 Oktober 2025.

Baca Juga: Hamas dan Israel Sepakat Gencatan Senjata, Trump Minta Seluruh Sandera Dibebaskan

Menurut Fauzi, selama ini sebagian orang tua atau wali santri memilih diam dan mengikhlaskan peristiwa itu, karena adanya tradisi penghormatan antara santri dan kiai. Namun, ia menilai bahwa sikap pasrah tidak seharusnya menghalangi upaya mencari keadilan bagi para korban.

"Tentunya aparat penegak hukum sudah ada reaktif untuk menelusuri, untuk memeriksa pihak-pihak yang terlibat di sana," ujar pria asal Madura itu.

Fauzi mendesak agar pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan tanpa harus menunggu proses evakuasi dan identifikasi korban selesai. Ia menilai, kedua proses tersebut dapat berjalan bersamaan.

Baca Juga: DPR Minta Pemerintah Siapkan Tempat Belajar Darurat Santri Al-Khoziny

"Jangan tunggu ini. Identifikasi proses itu sambil berjalan. Kan seperti itu. Kan tidak mengganggu identifikasi proses penelusuran hukum itu," tutur Fauzi.

Selain itu, Fauzi juga mempertanyakan prosedur pembangunan musala di lingkungan ponpes tersebut. Ia menilai ada kejanggalan karena proses pembangunan masih berjalan, tetapi bangunan tetap digunakan untuk aktivitas ibadah.

"Berarti di situ kan ada aktivitas ngecor dan juga di bawah ada orang salat. Nah itu kan SOP-nya dari mana?" ujar Fauzi.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast menyatakan bahwa pihak kepolisian akan menelusuri kemungkinan adanya unsur pidana dalam peristiwa ini. Namun, ia menegaskan penyelidikan baru akan dimulai setelah seluruh proses evakuasi korban dan pembersihan puing bangunan selesai dilakukan.

x|close