Ntvnews.id, Jakarta - Polres Metro Jakarta Timur akan mengusut tuntas mengenai ada sebuah laporan data pelamar kerja digunakan untuk pinjaman online (Pinjol).
"Kami telah periksa sebanyak enam orang saksi yakni para korban. Kami akan memeriksa para saksi lainnya dan memanggil terlapor berinisial R tadi untuk dimintai keterangan sebagai saksi," Kata kata Kapolres Metro Jaktim Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly ketika dikonfirmasi di Jakarta, Senin, dilansir Antara.
Baca Juga:
Parah Banget! Oknum HRD Perusahaan Ini Diduga Gunakan Data Pelamar Kerja untuk Pinjol
Selain itu juga, Polres Metro Jakarta Timur mendapatkan laporan mengenai data pelamar kerja digunakan untuk pinjol telah menelan 26 korban hingga saat ini.
Para korban diiming-imingi pekerjaan oleh terlapor dan para korban diminta untuk menyerahkan KTP dan foto diri kepada terlapor yang merupakan penerima pekerja di salah perusahan di PGC.
View this post on Instagram
"Si terlapor dalam hal ini saudara R melakukan modus operandi berupa dia berlagak seperti penyalur tenaga kerja di toko telepon seluler. Dia mencari mangsa dengan catatan bahwa mangsa atau korban ini dapat memberikan identitas aslinya, berupa KTP dan membuat swafoto diri," ungkap Nicolas salah satu korban.
Namun data para korban malah disalah gunakan untuk pinjol hingga mencapai kerugian hingga Rp1 miliar lebih.