Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Presiden Ma'ruf Amin berharap peristiwa salah tangkap seperti yang dialami Pegi Setiawan tidak lagi terjadi di kemudian hari.
Wapres menyikapi pembebasan Pegi Setiawan setelah gugatan praperadilan yang dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
"Saya kira kita harapkan ke depan tidak terjadi lagi. Jadi kalau menangkap betul-betul firm (kuat) dan memang buktinya cukup," ujar Wapres menyikapi pembebasan Pegi Setiawan usai gugatan praperadilan yang dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung," kata Wapres, dikutip dari Antara.
Baca Juga: Bebas dari Penjara, Pegi Setiawan Bernazar Ingin Bangun Masjid
Terkait salah tangkap, Wapres mengatakan jika hal tersebut kemungkinan karena kurang teliti.
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin (dok.Istimewa)
"(Mungkin) memang ada berarti kekurangtelitian dari pihak Polda ketika menangkap Pegi itu, sehingga bisa dipatahkan atau bisa dibatalkan melalui praperadilan," katanya.
Seperti diketahui, Pegi Setiawan resmi dinyatakan bebas dan meninggalkan kantor Polda Jawa Barat pada Senin malam, 8 Juli 2024.