Ntvnews.id, Jakarta - Seorang siswi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Tegal, Jawa Tengah dikeluarkan dari sekolah setelah berhasil meraih juara lomba renang. Hal tersebut menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Siswi tersebut sebelumnya telah mengantarkan MAN 1 Tegal menjadi juara di Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) di cabang renang pada September 2024.
Baca Juga: Viral Pengantin Wanita Nangis Histeris Gegara Dekorasi Seharga Rp30 Juta Hancur Berantakan
Namun bukannya mendapatkan apresiasi dari sekolah, akan tetapi ia malah dikeluarkan gegara memakai pakaian renang yang tidak sesuai dengan peraturan yang sudah ditentukan oleh pihak MAN 1 Tegal.
View this post on Instagram
Hal tersebut disampaikan orang tua siswa yang menceritakan kronologi anaknya bisa dikeluarkan dari sekolah melalui akun Twitter @_priut.
Orang tua siswa tersebut menceritakan bahwa anaknya saat mengikuti lomba mengenakan baju renang pada umumnya. Sedangkan pihak sekolah meminta untuk mengenakan kerudung.
"Mengimbau anak saya untuk memakai baju renang sesuai standar sekolah dengan baju renang yang lebih tertutup dan berhijab," curhat orang tua siswi, Jumat 20 Juni 2025.
Ia mengatakan lebih lanjut, pasalnya lawan yang bakal dihadapi anaknya tersebut merupakan teman dari tempat kursus renang. Jadi orang tua siswa tersebut sangat mengetahui kemampuan lawan anaknya.
Maka dari itu, jika anaknya tidak mengenakan pakaian renang, bisa menghambat pergerakannya saat renang serta bisa dipastikan bakal kalah. Orang tua siswi tersebut akhinya meminta keadalan ke Kementerian Agama yang menaungi sekolah MAN 1 Tegal.