Ntvnews.id, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menunjukkan komitmen besar terhadap penguatan dunia pesantren dengan memberikan persetujuan pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pondok Pesantren di bawah naungan Kementerian Agama. Hal ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Rabu, 22 Oktober 2025.
Menurut Prasetyo, inisiatif pembentukan Ditjen Pondok Pesantren berawal dari perhatian Presiden terhadap insiden runtuhnya bangunan di Pondok Pesantren Al-Khoziny, Sidoarjo. Peristiwa tersebut membuka mata pemerintah akan pentingnya peningkatan pengawasan serta pembinaan terhadap lembaga pendidikan berbasis agama.
"Dari peristiwa itu kita mendapatkan fakta bahwa pemerintah perlu memberikan perhatian yang lebih kepada pondok-pondok pesantren, yang menurut data berjumlah kurang lebih 42 ribu pesantren di seluruh Indonesia,” ujar Prasetyo.
Baca Juga: Jelang Setahun Pemerintahan Prabowo, Mensesneg Prasetyo Hadi Beberkan Capaian dan Evaluasi
Ia menjelaskan bahwa perhatian Presiden Prabowo terhadap pesantren berfokus pada tiga hal utama. Pertama, aspek keamanan bangunan pesantren yang masih banyak belum memenuhi standar teknis. Presiden pun telah memberikan arahan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk melakukan penilaian menyeluruh terhadap kondisi fisik pesantren di seluruh Indonesia.
"Tidak hanya pondok pesantren, tetapi juga lembaga pendidikan berbasis agama lainnya, termasuk rumah ibadah seperti masjid, musala, gereja, dan lainnya harus dipastikan memenuhi standar teknis sipil keamanan minimal,” tegasnya.
Selain aspek infrastruktur, perhatian Presiden juga menyentuh peningkatan kualitas pendidikan santri. Dengan jumlah santri yang mencapai sekitar 16 juta orang, Prabowo menginginkan agar mereka memperoleh pendidikan yang seimbang antara ilmu agama, teknologi, dan ekonomi.
Bqcq Juga: Patrick Kluivert Dapat Ancaman Rasis dan Pembunuhan
"Harapannya, para santri memiliki bekal yang lengkap, tidak hanya dari sisi akhlak dan keagamaan, tetapi juga kemampuan beradaptasi terhadap perkembangan teknologi dan ilmu ekonomi,” tuturnya.
Prasetyo menambahkan bahwa Ditjen Pondok Pesantren juga akan memperkuat sistem pembinaan dan pengawasan terhadap kegiatan non-akademik di pesantren. Salah satu langkah konkret yang akan dilakukan adalah memberikan pelatihan keterampilan teknis bagi santri di bidang konstruksi dan bangunan.
"Atas petunjuk Bapak Presiden, pemerintah berencana membuat program melalui Kementerian PUPR untuk melatih para santri di bidang bangunan, konstruksi, maupun sipil. Harapannya, ketika ada pembangunan di pesantren, ada santri yang bisa terlibat dengan bekal ilmu yang memadai,” jelasnya.