Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyampaikan permintaan maaf atas pernyataannya yang menganjurkan pelaku UMKM untuk memproduksi barang tiruan atau KW. Ia mengakui bahwa ucapannya tersebut merupakan kesalahan dalam penyampaian dan penggunaan analogi.
Maman menyampaikan permintaan maaf tersebut di Kantor Kementerian UMKM, Jakarta, pada Rabu, 22 Oktober 2025.
“Saya mohon maaf dan sekali lagi, saya sebagai menteri harus fair untuk mengatakan bahwa itu (anjuran produksi barang tiruan) adalah kesalahan dalam penyampaian dan penggunaan analogi,” ujar Maman.
Baca Juga: Kementerian UMKM Catat Penyaluran KUR Capai Rp214 Triliun ke 3,6 Juta UMKM Sepanjang 2025
Ia menjelaskan bahwa maksud sebenarnya dari pernyataan itu adalah mendorong produsen dalam negeri agar mengamati produk-produk internasional, meniru, dan kemudian memodifikasinya sebagai langkah untuk mengembangkan industri nasional.
Maman mencontohkan praktik serupa yang pernah dilakukan China dan Korea Selatan. Kedua negara tersebut, katanya, mengamati, meniru, dan memodifikasi produk-produk asal Jepang dan negara Barat dalam tahap awal industrialisasi mereka.
“Misalkan Korea Selatan yang meniru produk kipas angin dari negara lain. Kipas angin (dari luar negeri) ditiru, lalu sekarang Korea punya LG. Dia nirunya bukan plek-plekan tiru dalam arti negatif, dia istilahnya amati, tiru, modifikasi,” tutur Maman.
Ia menegaskan bahwa esensi dari anjurannya adalah agar pelaku UMKM Indonesia mampu menciptakan produk yang menarik minat publik, baik dari segi kemasan maupun kualitas. Menurutnya, transformasi dari hasil pengamatan dan modifikasi produk tersebut justru dapat melahirkan inovasi dan meningkatkan daya saing industri dalam negeri.
Baca Juga: Hari Santri 2025, Istana: Semoga Membawa Keberkahan bagi Kita Semua
“Korea Selatan berhasil dalam membuat produk imitasi, lalu transformasi dengan riset dan pengembangan mereka. Sekarang banyak produk-produk berkualitas dari Korea Selatan, begitu pula dengan China,” kata Maman.
Maman juga menegaskan pemahamannya mengenai pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual (HAKI). Ia menekankan bahwa aspek HAKI tidak boleh diabaikan dalam proses produksi.
“Saya mohon maaf kalau menjadi tafsir publik, seakan-akan saya mendukung supaya kita produksi barang KW. Itu 100 persen tidak,” tutur Maman.
Sebelumnya, pada Kamis, 16 Oktober 2025, usai menghadiri acara "1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran" di Jakarta, Maman sempat menganjurkan pelaku UMKM untuk membuat produk serupa dengan merek terkenal. Ia menilai langkah tersebut dapat menjadi strategi agar UMKM mampu bersaing dengan produk asal China, yang menurutnya juga banyak meniru merek ternama.
Baca Juga: Arifah Fauzi Ungkap Perang Penting Santri dalam Wujudkan SDM Unggul Indonesia
(Sumber: Antara)