Dedi Mulyadi Balas Omongan Purbaya Soal APBD Disimpan di Giro: Masa Nyimpan di Kasur!

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 24 Okt 2025, 13:58
thumbnail-author
Dedi
Penulis & Editor
Bagikan
Purbaya Yudhi Sadewa dan Dedi Mulyadi Purbaya Yudhi Sadewa dan Dedi Mulyadi (Dok. NTV)

Ntvnews.id, Jakarta - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi memberikan tanggapan atas pernyataan dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait dana APBD yang disimpan dalam bentuk giro malah bikin rugi. Dedi Menegaskan bahwa menyimpan dalam bentuk giro adalah paling aman.

"Kalau hari ini juga nyimpan di giro juga dianggap rugi, ya barangkali tidak mungkin juga kan pemerintah daerah nyimpan uang di kasur atau di lemari besi kan. Itu justru lebih rugi lagi," ujar Dedi di Bandung, dilansir Antara, pada Jumat, 24 Oktober 22025.

Dedi menjelaskan bahwa praktik penyimpanan dana daerah dalam bentuk deposito on call masih dilakukan di sejumlah daerah. Namun, deposito on call bersifat fleksibel dan bisa dicairkan kapan saja untuk memenuhi kebutuhan pembangunan.

"Memang di provinsi, di kabupaten kota, ada yang disebut dengan penyimpanan deposito on call. Yaitu uang yang tersedia di kas daripada di giro sangat rendah bunganya, lebih baik disimpan di deposito," kata Dedi.

Baca Juga: KDM Ungkap Dana Pemda Jabar Disimpan Bentuk Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi Lagi

Ia menambahkan, bunga dari deposito on call menjadi pendapatan lain-lain yang kembali digunakan sebagai modal pembangunan daerah. Dengan demikian, dana tidak “lari” ke pihak perorangan, tetapi tetap kembali ke kas daerah.

Dedi menegaskan bahwa kas daerah Jawa Barat dikelola di Bank Jabar Banten (BJB) dalam bentuk giro, bukan deposito. Menurutnya, penyimpanan dalam bentuk giro lebih berhati-hati (prudent) dalam membiayai proyek atau pekerjaan.

Ia mencontohkan mekanisme pembayaran proyek pembangunan jalan senilai Rp 1 triliun yang dilakukan secara bertahap melalui tiga termin.

"Yang Rp 1 triliun itu tidak langsung dibayarkan begitu kontrak dibayarkan. Maka dibagi menjadi tiga termin. Ada termin pertama biasanya 20-30 persen, kemudian termin kedua, termin ketiga," jelas Dedi.

"Kalau diberikan uang langsung, bagaimana kalau nanti uangnya diserap tapi pekerjaannya tidak ada? Ini akan menjadi masalah hukum bagi penyelenggara kegiatan seperti kepala PU," tambahnya.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Serahkan Urusan Sinkronisasi Data Dana Pemda kepada Bank Indonesia

Dedi menegaskan bahwa Pemprov Jabar fokus menggunakan anggaran untuk kegiatan pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi publik. Ia menargetkan saldo kas daerah Jawa Barat pada akhir 2025 akan menurun signifikan seiring percepatan penyerapan anggaran.

"Kalau hari ini masih ada angka Rp 2,5 triliun, nanti di tanggal 30 Desember jumlah itu akan menyusut. Saya berharap saldonya bisa di bawah angka Rp 2,5 triliun. Tidak di bawah angka Rp 50 miliar. 'Nuhun-nuhun' kalau saldonya 0," ujarnya.

Menurut Dedi, langkah Pemprov Jabar telah tepat karena Kementerian Dalam Negeri menilai Jawa Barat sebagai provinsi dengan serapan belanja dan pendapatan tertinggi di Indonesia.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya menilai penyimpanan APBD dalam bentuk giro justru merugikan daerah. Purbaya menyoroti fakta bahwa sebagian dana mengendap di Jabar bukan dalam bentuk deposito, yang bunganya lebih tinggi, melainkan dalam bentuk giro.

"Ada yang ngaku katanya uangnya bukan di deposito tapi di giro, malah lebih rugi lagi. Bunganya lebih rendah kan. Kenapa di giro? Pasti nanti akan diperiksa BPK itu," kata Purbaya di kantor Kemenkeu, Kamis, 23 Oktober 2025.

Pernyataan terbaru ini menurut Pemprov Jabar bertolak belakang dengan pernyataan sebelumnya dari Purbaya, yang sempat mempersoalkan daerah menyimpan kas dalam bentuk deposito karena dicurigai sengaja mengendapkan anggaran untuk mencari keuntungan.

x|close