Helikopter Presiden India Terjebak di Landasan Baru yang Belum Kering

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 24 Okt 2025, 16:18
thumbnail-author
Muhammad Fikri
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Petugas darurat terlihat mendorong helikopter Mi-17 milik Angkatan Udara India setelah rodanya tenggelam Petugas darurat terlihat mendorong helikopter Mi-17 milik Angkatan Udara India setelah rodanya tenggelam (The Sun.com)

Ntvnews.id, India - Helikopter yang membawa Presiden India Droupadi Murmu mengalami insiden tak terduga ketika mendarat di landasan baru yang ternyata belum sepenuhnya mengeras. Peristiwa itu terjadi saat kunjungan kenegaraan Murmu di negara bagian Kerala, India selatan.

Menurut laporan media India, helipad tersebut dibuat secara darurat semalam sebelumnya untuk menyambut kedatangan Presiden Murmu, yang helikopternya dialihkan dari tujuan semula akibat cuaca buruk. Hanya beberapa jam sebelum pendaratan, beton segar baru saja dituangkan namun gagal mengeras tepat waktu.

Seorang pejabat yang mengetahui peristiwa tersebut mengatakan kepada NDTV, “Betonnya belum benar-benar mengeras, sehingga tidak mampu menahan berat helikopter saat mendarat. Terjadi penurunan di titik roda menyentuh tanah.”

Baca Juga: India Bangun Bendungan Raksasa Upper Siang untuk Hadapi Proyek Air China

Helikopter itu kemudian dipindahkan secara manual dari bagian yang amblas, dan pihak berwenang memastikan tidak ada laporan cedera. Setelah kejadian, Presiden Murmu tetap melanjutkan agenda kunjungan untuk berdoa di Kuil Sabarimala.

Droupadi Murmu dikenal sebagai presiden pertama India yang berasal dari kelompok etnis minoritas Santal, salah satu suku terbesar di India. Ia merupakan politisi dari Partai Bharatiya Janata (BJP) yang berkuasa dan menjadi perempuan kedua yang menjabat sebagai Presiden India.

Murmu memulai kariernya sebagai guru sekolah sebelum bergabung dengan dunia politik melalui BJP, partai yang dipimpin oleh Perdana Menteri Narendra Modi.

Dalam sistem pemerintahan India, presiden berperan sebagai kepala negara dan panglima tertinggi angkatan bersenjata. Meskipun sebagian besar bersifat seremonial, presiden memiliki wewenang untuk menyatakan perang atau damai atas saran Dewan Menteri yang dipimpin oleh perdana menteri.

Baca Juga: Lisa Mariana Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil

Jabatan presiden juga menjadi kunci dalam situasi politik yang tidak stabil, seperti ketika parlemen mengalami kebuntuan, di mana kekuasaan presiden meningkat melalui yang dikenal sebagai presidential rule.

(Sumber: The Sun.com)

 
 
 
x|close