Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai, Terkait Kasus Dugaan Korupsi Limbah Sawit

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 24 Okt 2025, 13:47
thumbnail-author
Dedi
Penulis & Editor
Bagikan
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna (tengah) berbicara dengan awak media di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat 17 Oktober 2025. ANTARA/Nadia Putri Rahmani. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna (tengah) berbicara dengan awak media di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat 17 Oktober 2025. ANTARA/Nadia Putri Rahmani. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Kejaksaan Agung baru-baru ini melakukan penggeledahan terhadap Kantor Bea Cukai. Penggeledahan tersebut dilakukan atas kasus yang tengah ditangani oleh Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa penggeledahan tersebut merupakan langkah hukum yang dilakukan untuk memperoleh informasi dan data yang relevan.

"Terkait dengan penggeledahan di kantor Bea Cukai, memang benar ada beberapa tindakan-tindakan hukum, langkah-langkah hukum yang dilakukan oleh tim penyidik Gedung Bundar dalam rangka mencari informasi dan data," kata dia, dilansir Jumat, 24 Oktober 2025.

Menurut Anang, penggeledahan dilakukan pada Rabu, 22 Oktober 2025 di beberapa lokasi berbeda. Namun, ia enggan membeberkan secara rinci lokasi-lokasi yang digeledah.

Baca Juga: Kejaksaan Agung Geledah Kantor PT Saka Energi Indonesia Terkait Dugaan Korupsi

"Karena sifatnya masih penyidikan, tidak bisa juga terlalu terbuka. Kenapa ini dilakukan? Karena dalam rangka kita menemukan alat-alat bukti nantinya untuk proses penegakan hukum," jelasnya.

Ia menambahkan bahwa beberapa dokumen juga diamankan dalam penggeledahan tersebut. "Beberapa dokumen ya pasti (diamankan dari penggeledahan) itu aja," kata Anang.

Penyidikan yang dilakukan Kejagung berkaitan dengan dugaan korupsi dalam ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME) atau limbah minyak kelapa sawit, yang terjadi sekitar tahun 2022. Perkara ini sudah resmi naik ke tahap penyidikan.

"Jadi pada rekan-rekan kami mohon maaf tidak bisa terbuka dalam hal ini, karena sifatnya masih penyidikan. (Kasusnya terkait) Pome (Palm Oil Mill Effluent) tempusnya sekitar 2022," tutur Anang.

Baca Juga: Prabowo ke Kejagung: Kejar Lagi Kekayaan Diselewengkan!

Selain penggeledahan, penyidik Kejagung juga telah memeriksa sejumlah saksi yang terkait dengan kasus ini. Namun, Anang kembali enggan merinci identitas para saksi yang diperiksa.

"Yang jelas ini proses penyidikan. Dalam rangka proses penyidikan ini, penyidik sudah melakukan beberapa langkah-langkah hukum, tidakkan, diantaranya melakukan penggeledahan ke beberapa tempat untuk mencari informasi dan data yang diperlukan dalam rangka nantinya untuk penegakan hukum berikutnya," terang dia.

Penggeledahan ini menegaskan keseriusan Kejaksaan Agung dalam menindak dugaan korupsi di sektor ekspor limbah minyak kelapa sawit, yang selama ini menjadi sorotan publik.

x|close