Nasib WNI yang Bunuh Istri di Singapura

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 27 Okt 2025, 07:00
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Singapura Singapura (Istimewa)

Ntvnews.id, Singapura - Seorang warga negara Indonesia bernama Salehuddin (41) resmi didakwa atas tuduhan membunuh istrinya sendiri, Nurdia Rahmah Rery (38). Akibat perbuatannya, Salehuddin kini menghadapi ancaman hukuman mati.

Dilansir dari The Straits Times, Senin, 27 Oktober 2025, peristiwa pembunuhan tersebut terjadi di sebuah hotel di kawasan South Bridge Road pada 24 Oktober lalu.

Salehuddin diduga menghabisi nyawa sang istri di kamar hotel pada dini hari. Kasus ini pun telah dibawa ke pengadilan untuk diproses secara hukum.

Dalam sidang awal, Salehuddin mengikuti persidangan melalui sambungan video dari tahanan. Ia mendengarkan dakwaan yang dibacakan dalam Bahasa Indonesia oleh seorang penerjemah.

Baca Juga: KBRI: 20 WNI Berhasil Menyelamatkan Diri dari Kompleks Judi Online di Myanmar

Salehuddin sempat mempertanyakan kemungkinan dirinya bisa diadili di Indonesia. Namun Hakim Distrik Tan Jen Tse menegaskan bahwa perkara tersebut masih berada pada tahap awal, sehingga pengadilan belum menerima permohonan apa pun.

Hakim juga memerintahkan agar Salehuddin menjalani observasi psikiatris selama tiga minggu. Namun, terdakwa menyatakan keberatan karena ancaman hukuman yang dihadapinya sangat berat.

"Saya keberatan, Yang Mulia. Hukumannya adalah hukuman mati," ucap Salehuddin melalui penerjemah.

Baca Juga: Pemerintah Pastikan 110 WNI Terkait Kasus Online Scam di Kamboja dalam Kondisi Aman

Kepolisian menyebut bahwa pada Jumat, 24 oKTOBER 2025, sekitar pukul 07.40, Salehuddin mendatangi Pusat Kepolisian Lingkungan Bukit Merah Timur. Ia disebut mengaku kepada petugas bahwa dirinya telah membunuh sang istri.

Tak lama setelah pengakuan itu, petugas menemukan jasad korban di kamar hotel. Jika terbukti bersalah, Salehuddin akan dijatuhi hukuman mati atas dakwaan pembunuhan.

Peristiwa ini menjadi kasus pembunuhan kelima yang terjadi di Singapura sepanjang tahun 2025. Sebelumnya, pada September, seorang wanita tewas akibat pertikaian dengan tetangganya terkait kebisingan di kawasan Yishun Central. Pelaku, pria berusia 66 tahun, juga dijerat dakwaan pembunuhan.

x|close