Ntvnews.id, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri memastikan bahwa perkara dugaan fitnah terhadap Nurul Azizah Rosiade atau Azizah Salsha, putri dari politikus Andre Rosiade, kini telah meningkat ke tahap penyidikan.
“Sudah (naik sidik),” ujar Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Rizki Agung Prakoso saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 28 Oktober 2025.
Namun, Rizki belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai apakah sudah ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut.
Laporan ini berawal dari aduan Azizah Salsha terhadap dua konten kreator, yakni pemilik akun TikTok @ibaratbradpitt dan kanal YouTube @niceguymo, yang diketahui sebagai Resbobb (Adimas Firdaus) dan Bigmo (Muhammad Jannah). Keduanya dilaporkan atas dugaan penyebaran fitnah melalui media sosial.
Baca Juga: Hubungan Azizah Salsha dan Nadif Zahiruddin Diduga Didukung oleh Sahabat Pratama Arhan
Laporan tersebut mengacu pada Pasal 45 ayat (4) dan (6) juncto Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP.
Kasus ini mencuat setelah kedua YouTuber tersebut mengunggah video yang menyinggung kehidupan pribadi Azizah Salsha.
Baca Juga: Ini Kata Andre Rosiade Soal Perceraian Azizah Salsha dan Pratama Arhan
Sebelumnya, pada 19 September 2025, pihak Azizah sempat melakukan mediasi dengan Resbobb dan Bigmo. Namun, upaya damai tersebut tidak mencapai kesepakatan sehingga pihak pelapor memilih untuk melanjutkan proses hukum.
Kuasa hukum Azizah, Anindya Dipo Pratama, menyampaikan bahwa kliennya sebenarnya telah memberikan maaf kepada kedua terlapor. Meski begitu, langkah hukum tetap akan ditempuh karena diyakini terdapat unsur pidana dalam tindakan penyebaran fitnah tersebut.
“Proses hukum akan tetap dilanjutkan lantaran pihaknya meyakini ada unsur pidana dalam kasus penyebaran fitnah ini,” kata Dipo.
Ia menambahkan, apabila penyidikan resmi berjalan, pihaknya akan menelaah secara saksama setiap perkembangan kasus sebelum membuka kemungkinan penyelesaian damai.
(Sumber: Antara)
Kuasa hukum Azizah Salsha, Anindya Dipo Pratama (kiri) dan Martadinata (kanan), berbicara dengan awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 19 September 2025. (ANTARA/Nadia Putri Rahmani) (Antara)