Ntvnews.id, Jakarta - GoTo, perusahaan induk dari platform ojek daring Gojek, menyampaikan dukungan terhadap rencana pemerintah yang tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) guna meningkatkan kesejahteraan para pengemudi ojek online.
Direktur Public Affairs and Communication PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO), Ade Mulya, mengatakan bahwa langkah pemerintah ini menjadi dasar penting bagi terciptanya industri transportasi daring yang berkeadilan dan berkelanjutan.
"Kami memandang penyusunan Peraturan Presiden ini sebagai peluang strategis untuk memperkuat fondasi pertumbuhan ekonomi digital Indonesia yang inklusif dan berkelanjutan," kata Ade Mulya dalam keterangannya, Rabu, 29 Oktoberfest 2025.
Ia menegaskan, GoTo selalu berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi, sekaligus mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto agar perlindungan terhadap pekerja ekonomi digital semakin kuat. Salah satu bentuknya, menurut Ade, tampak pada implementasi pemberian Bonus Hari Raya (BHR) saat Lebaran 2025, di mana GoTo bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan untuk merealisasikan kebijakan tersebut.
Baca Juga: GoTo Respons Cepat Insiden Kekerasan Oknum Anggota TNI Terhadap Mitra Driver di Pontianak
Selain itu, GoTo juga telah menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Perhubungan untuk mendorong model perlindungan sosial yang inklusif, fleksibel, dan berkelanjutan.
Meski begitu, GoTo berharap agar penyusunan Perpres ini tetap memperhatikan keseimbangan antara perlindungan mitra, inovasi teknologi, dan daya saing industri nasional.
"Regulasi yang dirancang secara adaptif dan kolaboratif akan membantu menjaga fleksibilitas mitra dan memastikan perkembangan berkelanjutan sektor mobilitas digital di Indonesia. Pendekatan yang seimbang akan memastikan seluruh pihak seperti mitra, pelanggan, dan pelaku industri agar dapat terus tumbuh bersama," ujar Ade.
Sebagai perusahaan yang lahir dari dalam negeri, GoTo menegaskan komitmennya untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah serta memberikan masukan konstruktif selama proses pembahasan Perpres tersebut.
Baca Juga: GoTo dan Mitra Driver Gelar Aksi Sosial di Jakarta, Lanjut Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW
"Pendekatan kolaboratif ini penting untuk memastikan regulasi yang dihasilkan bersifat praktis, proporsional, dan dapat diterapkan secara efektif di lapangan," tutupnya.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa pemerintah sedang menyiapkan peraturan presiden yang akan mengatur sektor ojek online, terutama terkait perlindungan terhadap para pengemudi.
"Iya, terutama juga perlindungan kepada teman-teman ojol ya," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 24 Oktober 2025.
Ia menjelaskan, draf peraturan tersebut telah diterima pihaknya dan saat ini masih dalam tahap komunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Pemerintah, lanjut Prasetyo, sedang mencari formula terbaik agar regulasi yang disusun mampu memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi seluruh pihak yang terlibat dalam ekosistem ojek online.
Logo GOTO. (GOTO)