Ntvnews.id, Jakarta - Mantan Menkopolhukam Mahfud MD turut menyoroti kasus yang menjerat Syahrul Yasin Limpo. Kata Mahfud, SYL sempat kabur keluar negeri saat tahu dirinya sudah menjadi tersangka di KPK.
"Wah ini saya sudah tahu ini targetnya, mungkin sudah mau menjadi tersangka dia ndak mau pulang (kabur ke luar negeri) sebelum Pak Firli mungkin pulang," kata Mahfud dikutip dari Program Doncast NTV, Jumat (12/7/2024).
Mahfud menyebut, saat kabar SYL jadi tersangka, dia langsung memanggil pimpinan KPK. Dari penjelasan KPK disebut jika Firli Bahuri tidak mau menandatangani surat penetapan tersangka mantan Menteri Pertanian itu.
Baca Juga:
Mahfud MD Sebut Pemimpin yang Tak Taat Konstitusi Pengkhianat, Siapa?
"Tapi Pak Firli tidak mau tanda tangan sejak bulan Juni, baru Pak Firli menjalankan (teken) setelah kami tanda tangan ramai-ramai," ujar Mahfud.