Ntvnews.id, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi KPK yang melakukan operasi tangkap tangan tangan (OTT) ke Gubernur Riau Abdul Wahid. Puan meminta kepala daerah mawas diri.
"Jadi seluruh eksekutif, kepala daerah, dan siapa pun untuk lebih bisa mawas diri," ujar Puan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 4 November 2025.
Puan mengaku menghormati proses yang dilakukan KPK. Dia berharap kejadian seperti itu tak terulang kembali.
"Terkait dengan OTT, ya kita hormati proses hukumnya dan ya harapannya jangan sampai terulang lagi hal-hal seperti itu," ucapnya.
Baca Juga: Puan: Anggota DPR RI Turun ke Daerah Temui Konstituen Selama Masa Reses
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid dan sembilan orang lainnya. Abdul Wahid telah tiba di Jakarta hari ini guna menjalani pemeriksaan.
KPK belum menjelaskan secara rinci kasus yang membuat Abdul Wahid kena OTT pada Senin, 3 November 2025. KPK mengatakan ada sejumlah uang yang diamankan dalam OTT itu.
Sejauh ini, pihak yang ditangkap KPK masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam guna menentukan status hukum mereka.
            
 Ketua DPR RI Puan Maharani.