Oknum Guru di SMKN 3 Cimahi Diduga Lecehkan Siswi, Sekolah Bertindak Cepat

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 6 Nov 2025, 15:01
thumbnail-author
Dedi
Penulis & Editor
Bagikan
Ilustrasi Kekerasan Seksual Ilustrasi Kekerasan Seksual (FreePIk)

Ntvnews.id, Cimahi - Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum guru di SMK Negeri 3 Cimahi, Jawa Barat, mencuat di media sosial dan memicu perhatian publik. Unggahan yang menyoroti kasus ini pertama kali muncul di akun Instagram @aliansipelajarcmh.

Dalam akun tersebut tampak desain berlatar merah-hitam dengan gambar pelajar yang disamarkan dan tulisan mencolok, "SMK NEGERI 3 CIMAHI DARURAT PELECEHAN SEKSUAL."

Menanggapi viralnya isu tersebut, pihak sekolah akhirnya memberikan penjelasan. Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum SMK Negeri 3 Cimahi, Ade Sudrajat, membenarkan bahwa peristiwa yang ramai diperbincangkan itu memang terjadi di lingkungan sekolah mereka. Ia menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh oknum guru tersebut merupakan bentuk pelanggaran etik yang serius.

Baca Juga: PBB Kecam RSF Atas Eksekusi dan Kekerasan Seksual di El-Fasher Sudan

“Iya guru Agama. Alhamdulillah kita dari sekolah bergerak cepat langsung dipanggil oknumnya,”
ujar Ade dalam keterangan resminya yang dilansir pada Kamis, 6 November 2025.

Ade menjelaskan bahwa pihak sekolah menerima laporan pertama kali dari teman korban, yang menyebut adanya dugaan pelecehan oleh guru tersebut. Setelah laporan diterima, pihak sekolah langsung melakukan klarifikasi terhadap oknum guru yang bersangkutan serta pelajar yang diduga menjadi korban.

Dari hasil klarifikasi itu, sekolah menyimpulkan bahwa kasus tersebut harus segera ditindaklanjuti. Oknum guru akhirnya memilih untuk mengundurkan diri dari jabatannya di SMK Negeri 3 Cimahi.

“Beliau dengan sadar dan tanpa tekanan mengundurkan diri dari SMK Tiga Cimahi. Hal-hal yang berkaitan dengan tingkah laku beliau setelah itu sudah bukan mencerminkan dari SMK 3 lagi,” kata Ade.

Baca Juga: Eks Bupati Bikin Geger Diduga Lakukan Pelecehan Seksual

Pihak sekolah memastikan bahwa pengunduran diri tersebut efektif sejak 3 November 2025, dan dengan demikian oknum guru itu tidak lagi berstatus sebagai tenaga pendidik di SMK Negeri 3 Cimahi.

Selain menindak tegas pelaku, pihak sekolah juga memberikan perhatian khusus terhadap kondisi psikologis siswi yang menjadi korban dugaan pelecehan. Ade menuturkan bahwa sekolah telah menyediakan pendampingan dan program pemulihan psikologis (trauma healing) melalui layanan Bimbingan Konseling (BK).

Dengan langkah cepat tersebut, pihak sekolah berharap kasus serupa tidak akan terulang. Meski begitu, publik tetap menyoroti perlunya pengawasan dan mekanisme perlindungan yang lebih kuat agar lingkungan pendidikan benar-benar aman dari tindakan tidak pantas oleh oknum pendidik.

x|close