Severity: Warning
Message: Invalid argument supplied for foreach()
Filename: libraries/General.php
Line Number: 87
Backtrace:
File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler
File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular
File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once
Ntvnews.id, Makassar - Masjid Fatimah Umar di BTN Makkio Baji, Bangkala, Kecamatan Manggala, Makassar, menjadi sorotan publik setelah tersebarnya spanduk yang bertuliskan "Dijual" yang dipasang di teras masjid. Spanduk tersebut mencantumkan nomor kontak pemilik tanah, yang menimbulkan berbagai reaksi di media sosial.
Kejadian ini pertama kali menjadi viral setelah diunggah oleh pengguna Facebook bernama Andi Muhammad Nur Syahid. Dalam unggahannya, Andi menyampaikan keprihatinannya terhadap situasi tersebut.
Dia juga menyebutkan bahwa upaya diplomasi telah dilakukan selama lebih dari dua tahun namun belum membuahkan hasil.
Masjid di Jual di Makassar (Istimewa)
Reaksi dari warganet pun bermacam-macam. Banyak yang mengekspresikan kekecewaan terhadap kejadian tersebut, sementara yang lain mengajukan ide untuk menggalang dana guna membeli kembali masjid tersebut. Beberapa akun bahkan telah membagikan nomor rekening mereka.
“Sangat disayangkan hal ini terjadi di kota yang mayoritas muslim, Semoga ada jalan keluar agar warga tetap bisa beribadah di sini.” ujarnya dalam postingannya.
Baca Juga: Viral Pria Pamer Alat Vital Usai Ketahuan Mencuri Kotak Infak Masjid
Beberapa pengguna Facebook mengajak untuk mengumpulkan dana dan donasi untuk membeli kembali tanah tempat masjid tersebut berdiri.