Ntvnews.id, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung resmi mengganti nama wilayah Tanah Merah di Koja, Jakarta Utara menjadi Kampung Tanah Harapan. Peresmian ini berlangsung di halaman Masjid Al Ikhlas pada Selasa, 18 November 2025.
Ia menjelaskan bahwa perubahan nama tersebut tidak berdampak pada status administrasi maupun dokumen kependudukan masyarakat. Warga tidak perlu melakukan pembaruan KTP atau dokumen lainnya.
Menurutnya, alasan utama penggantian nama ini adalah untuk menghadirkan nuansa yang lebih positif dan sejuk bagi wilayah tersebut.
"Yang pertama secara filosofi kenapa menjadi Tanah Harapan? Jadi penamaan Tanah Merah itu dulu di sini katanya ketika awal-awal pembangunan ini tanahnya merah. Bukan karena merah partai saya, bukan," ucap Pramono.
Baca Juga: Pramono Temui Airlangga, Usul Kota Tua-RS di Sumber Waras Jadi Proyek Strategis Nasional
Pramono Anung (NTVNews.id/ Adiansyah)
Baca Juga: Pramono Ubah Nama Tanah Merah Jadi Kampung Tanah Harapan
Ia menambahkan, pemilihan nama Kampung Tanah Harapan mencerminkan optimisme serta arah pembangunan kawasan tersebut ke depan. Dengan nama baru ini, pemerintah ingin menghadirkan identitas yang lebih baik sekaligus memperkuat rasa percaya diri warga.
Selain itu, politisi PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa pemerintah kini memberikan jaminan pelayanan administrasi yang lebih mudah, terutama bagi warga yang selama ini ragu mengurus keperluan ibadah seperti umrah dan haji.
"Bahkan sekarang ini masyarakat yang dulunya ragu-ragu untuk umroh haji sekarang pemerintah menjamin mereka bisa untuk mengurus itu, mendapatkan paspor dan sebagainya. Sehingga ini sesuatu langkah yang jauh lebih maju," tutup Pramono Anung.
Pramono Anung (NTVNews.id/ Adiansyah)