BPOM: 1,3 Juta Produk Ilegal Dijual Online, Resmi Ditetakedown

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 28 Nov 2025, 15:16
thumbnail-author
Adiansyah
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Taruna Ikrar Taruna Ikrar (Ntvnews.id/ Adiansyah)

Ntvnews.id, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap temuan terkait maraknya peredaran produk ilegal di platform digital. Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menyebut bahwa dalam empat tahun terakhir pihaknya menemukan lebih dari 1,3 juta link yang menjual produk ilegal secara online.

Menurut Taruna, peredaran produk ilegal di dunia digital semakin mudah karena batas antarnegara seolah tidak ada lagi. Banyak penjual yang mengoperasikan toko online dari luar negeri, namun tetap menargetkan konsumen di Indonesia.

Dari total temuan tersebut, 1,3 juta link sudah diajukan BPOM kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk ditakedown. Sebab, wewenang penurunan konten digital berada pada Komdigi.

"Satu juta tiga ratus lima puluh ribuan link yang kita sudah minta kepada komdigi. Karena kan bukan di kami, bisa men-takedown itu. Kementerian Komunikasi dan Digital yang, Kementerian Informasi dan Digital yang punya tanggung jawab," kata Taruna saat dijumpai di kantor BPOM, Jakarta Pusat, Jumat, 28 November 2025.

Ia menjelaskan bahwa banyak produk ilegal tersebut diunggah dari berbagai negara, mulai dari Filipina, India, hingga China. Penjual memanfaatkan berbagai platform e-commerce maupun marketplace global, termasuk toko berbasis sistem internasional seperti Amazon.

Taruna Ikrar <b>(Ntvnews.id/ Adiansyah)</b> Taruna Ikrar (Ntvnews.id/ Adiansyah)

Baca Juga: Kepala BPOM Bertemu Pengusaha Malaysia-China, Janji Investasi Rp15 T

Taruna mencontohkan bahwa setiap negara memiliki otoritas digital masing-masing. Ia mengibaratkan situasi ini seperti kebijakan di China, yang membatasi akses pada platform tertentu seperti YouTube dan Instagram, tetapi membuka ruang untuk aplikasi lokal seperti TikTok dan WeChat.

Menurutnya, kemampuan negara dalam mengatur sistem digital sangat menentukan dalam mencegah peredaran barang ilegal lintas negara.

Selain melakukan pengawasan digital, BPOM menilai edukasi masyarakat juga sangat penting. Taruna menekankan agar masyarakat selalu melakukan cek kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa sebelum membeli produk, terutama yang berasal dari toko online luar negeri.

BPOM juga memperkuat pengawasan dengan membentuk tim siber khusus lengkap dengan intelijen digital yang bertugas memverifikasi, memonitor, dan menindak peredaran produk berisiko.

Taruna menegaskan bahwa pengawasan tidak hanya berhenti pada takedown link, tetapi juga memastikan produk bermasalah yang telah beredar dapat segera diidentifikasi dan ditarik dari peredaran digital.

"Ada direktur, direktur bidang siber, yang selalu mematah-matah itu, memegang, kemudian kita punya inteligenya," tutup Taruna Ikrar. 

x|close