Ntvnews.id, Jakarta - Bakal Wakil Presiden RI terpilih, Gibran Rakabuming Raka membacakan surat pengunduran diri di rapat paripurna, berlokasi di Kantor DPRD Kota Surakarta di Solo, Jawa Tengah, Rabu, 17 Juli 2024.
"Bersama ini saya mengajukan pengunduran diri sebagai Wali Kota Surakarta masa jabatan 2021-2024 dengan ditetapkannya wakil presiden terpilih dalam Pemilu 2024," katanya dalam rapat, dikutip dari Antara.
"Demikian untuk dapat ditindaklanjuti sebagaimana mestinya," sambung Gibran.
Baca Juga:
Ini Sederet Prestasi Gibran Rakabuming Sebagai Wali Kota Solo
5 Fakta Gibran Rakabuming Raka Mundur dari Wali Kota Solo, Penyebabnya Karena Ini
Terkait hal itu, Ketua DPRD Kota Surakarta Budi Prasetyo menyatakan DPRD Kota Surakarta menyetujui draf pengunduran diri Gibran Rakabuming Raka dari jabatan Wali Kota Surakarta.