Severity: Warning
Message: Invalid argument supplied for foreach()
Filename: libraries/General.php
Line Number: 87
Backtrace:
File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler
File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular
File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once
Ntvnews.id, Jakarta - Keluarga pembunuh Vina dan Eky, Hadi Saputra, melaporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim Polri. Ayah Eky itu dilaporkan ke polisi terkait dugaan penyiksaan dan penganiayaan.
Ayah Hadi, Kasana, menilai putranya tak bersalah. Karenanya ia meminta anaknya dibebaskan dari penjara.
"Yang penting harapan kita mah luruskan keadilan. Dan kalau anak anak saya tidak bersalah ya tolong bebaskan mereka," ujar Kasana di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (17/7/2024).
Kasana meyakini Hadi tak salah. Hal ini baru disuarakannya usai mendapat pendampingan hukum dari tim pengacara.
"Yakin (tidak salah). Ya kalau harapan keluarga ya utama kebebasan anak anak saya. Ya karena kita juga ditolong dari tim tim Peradi gitu. Ya saya juga nggak berani ngungkapin gitu (minta bebas awalnya)," kata dia.
Kasa juga menginginkan agar Iptu Rudiana segera diproses hukum, karena diduga melakukan penyiksaan dan penganiayaan terhadap para terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky, salah satunya Hadi.
"Kalau kita mah cari yang lurusnya aja pengennya Pak Rudiana segera diproses aja, karena untuk menegakkan hukum keadilan," jelas Kasana.