Ntvnews.id, Banda Aceh - Polres Aceh Tamiang melakukan penyisiran dan pemeriksaan terhadap mobil-mobil yang terdampak banjir di sepanjang jalur utama hingga SPBU Tanah Terban, menyusul beredarnya isu adanya mayat di dalam kendaraan tersebut.
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kebenaran isu tersebut.
"Setelah kami sisir dan cek sepanjang jalan hingga SPBU Tanah Terban, ternyata tidak ada mayat dalam mobil. Isu bau menyengat yang disebarkan juga tidak ada. Jadi, itu tidak benar. Yang ada bau lumpur banjir," kata AKBP Muliadi di Aceh Tamiang, Senin, 8 Desember 2025.
Penyisiran tersebut melibatkan Direkrut Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Aceh Kombes Pol Donny Siswoyo dan puluhan personel, untuk memastikan situasi aman sekaligus menanggapi isu yang beredar di masyarakat mengenai mayat dalam kendaraan terdampak banjir.
Pemeriksaan dilakukan menyeluruh dengan memeriksa setiap mobil yang ditinggalkan pemiliknya saat banjir melanda.
"Isu tersebut tidak benar dan tidak ditemukan satu pun mayat dalam mobil sebagaimana diberitakan secara liar di media sosial," ujar Muliadi.
Baca Juga: Menag Serahkan Rp155,5 Miliar untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Kapolres menjelaskan bahwa banjir besar beberapa waktu lalu memaksa sejumlah kendaraan ditinggalkan pemiliknya, namun kondisi ini tidak sesuai dengan narasi menyesatkan yang beredar.
Ia menekankan bahwa penyebaran informasi tanpa verifikasi dapat menimbulkan kepanikan baru di tengah bencana dan mengganggu upaya penanggulangan yang sedang dilakukan pihak terkait.
Muliadi mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh kabar yang belum terkonfirmasi.
"Kami minta masyarakat bijak menyaring informasi. Setiap laporan dari warga akan langsung kami tindak lanjuti. Jangan sampai informasi hoaks yang dapat memperkeruh keadaan ketika kita semua sedang fokus pada pemulihan," kata Kapolres Aceh Tamiang.
Baca Juga:
(Sumber: Antara)
Personel Polri memeriksa kondisi dalam mobil terdampak bencana di Aceh Tamiang, Senin, 8 Desember 2025. ANTARA/HO-Bidhumas Polda Aceh (Antara)