Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas menyampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih kepada seluruh unit kerja yang telah berpartisipasi aktif, berkinerja baik, dan berkontribusi positif dalam penyelenggaraan kinerja Kementerian Hukum (Kemenkum) sepanjang tahun 2025. Supratman mengatakan bahwa kebersamaan, kolaborasi, dan komitmen yang terbangun merupakan bekal penting untuk mendorong kemajuan Kemenkum kedepan.
Saat membuka Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun Kementerian Hukum Tahun 2025, Supratman mengatakan selama kurun waktu 2025, perlu mengingat (flash back) kembali perjalanan dengan mengukur dan mengevaluasi kinerja yang telah dilakukan, serta merancang inovasi atau lompatan strategis untuk tahun yang akan datang.
“Pada Direktorat Jenderal (Ditjen) AHU (Administrasi Hukum Umum), luar biasa kita sudah bisa membantu program Bapak Presiden untuk mewujudkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dengan jumlah yang luar biasa, 83.000. Kemudian kalau ada kendala itu bisa segera diselesaikan dengan cepat. Ini sebuah respon yang positif,” kata Supratman di Grand Mercure Jakarta Kemayoran, Senin 15 Desember 2025.
Pada Ditjen Kekayaan Intelektual (KI), Supratman mengapresiasi ide tentang pembiayaan berbasiskan KI. Ide yang didapat dari hasil pertemuan General Assembly di WIPO, bahwa ternyata negara-negara maju memberikan perlindungan yang luar biasa terhadap KI, sehingga dapat memberikan pembiayaan terhadap semua karya yang berbasis inovasi.
Baca Juga: Menkum Siapkan 3 PP Penting Menjelang Penerapan KUHAP Baru
“Semua negara yang statusnya negara maju, pasti menyiapkan pembiayaannya yang basisnya adalah KI. Entah itu paten, merek, hak cipta, dll. Alhamdulillah dengan usulan Kementerian Hukum, pemerintah sudah menyetujui, mengalokasikan 10 triliun rupiah di tahun 2026 untuk pembiayaan berbasis KI. Ini lompatan-lompatan yang jangan dianggap sepele,” ujar Supratman.
Kemudian di Ditjen Peraturan Perundang-undangan (PP), apresiasi tercipta atas layanan yang luar biasa, dimana proses harmonisasi PP bisa diselesaikan dalam masa lima hari kerja. Bahkan di Kalimantan Timur, terdapat inovasi one day service, dengan puncaknya 169 PP mampu diselesaikan harmonisasinya dalam satu hari.
Bentuk penghargaan Supratman atas prestasi yang dicatat Badan Strategi Kebijakan (BSK), dimana seluruh kebijakan di Kemenkum, terutama yang bentuknya Peraturan Menteri Hukum, tidak akan ditandatangani apalagi membuat ketetapan, jika tidak disertai dengan kajian yang dibuat oleh BSK.
Baca Juga: Kemenkum dan Gekrafs Satukan Langkah Perkuat Ekosistem Ekraf Berbasis Kekayaan Intelektual
“Itulah apresiasi saya, supaya kita terbuka. Apapun kebijakan, terutama yang berdampak keluar (Kemenkum), itu wajib harus ada analisa ataupun yang disebut dengan berbasis fakta. Jadi kalau ini bisa kita lakukan, semua transparan,” kata Menkum.
Prestasi dan apresiasi juga dialamatkan untuk peningkatan kompetensi pegawai di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum. Apalagi dengan telah diwisudanya taruna Poltekpin dan akan segera diserahkan kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, tentu membuat BPSDM Hukum harus memulai tantangan baru dengan melakukan perekrutan siswa baru lagi.
Terkait dukungan manajemen, kinerja positif juga diberikan kepada kesekjenan dan Inspektorat Jenderal. Berupa tindak lanjut terhadap temuan dan dukungan terkait sumber daya manusia. Kedepan setelah melakukan transformasi untuk pelayanan publik, Kemenkum akan memperbarui merit system.
Menkum Supratman Apresiasi Dedikasi Jajaran Kemenkum Sepanjang 2025
Terakhir, apresiasi yang sebesar-besarnya diberikan kepada seluruh jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum yang telah menyukseskan layanan pos bantuan hukum (posbankum). Ini merupakan langkah konkret kehadiran negara melalui Kemenkum untuk mempermudah masyarakat memperoleh akses keadilan yang merata hingga ke tingkat desa/kelurahan.
“Target (awal) kita 7.000 untuk pembentukan posbankum. Tapi, hari ini teman-teman di BPHN (Badan Pembinaan Hukum Nasional) bekerja sama dan kolaborasi dengan teman-teman di kanwil sudah lebih dari 70.000,” ucap Supratman.
Tema rapat koordinasi kali ini yaitu “Mewujudkan Hukum Berkeadilan melalui Layanan Transformasi Digital menuju Indonesia Emas 2045”. Tema ini mengandung makna bahwa hukum berkeadilan adalah tujuan hakiki, sehingga diharapkan setiap kebijakan, layanan, penegakan yang dilakukan dapat memberikan keadilan bagi masyarakat.
Mekanisme kegiatan, peserta yang terdiri dari pimpinan tinggi (pimti) madya, pimti pratama pusat dan wilayah, serta kepala bagian tata usaha dan umum kanwil dengan jumlah 334 orang ini akan dibagi kedalam enam komisi, yaitu Komisi 1 yang akan membahas Renaksi Dukungan Manajemen; Komisi 2 (Renaksi Administrasi Hukum Umum); Komisi 3 (Renaksi Kekayaan Intelektual); Komisi 4 (Renaksi Peraturan Perundang-Undangan); Komisi 5 (Renaksi Pembinaan Hukum); dan Komisi 6 (Renaksi PelaksanaTeknis).
Menkum Supratman