Ntvnews.id, Jakarta - Gubernur Aceh Muzakir Manaf yang akrab disapa Mualem memberikan penjelasan atas isu yang berkembang terkait surat permintaan bantuan kepada dua lembaga internasional yang berada di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Informasi mengenai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh yang disebut meminta bantuan tersebut mulai beredar luas sejak Senin, 15 Desember 2025. Surat yang dimaksud diarahkan kepada United Nations Development Programme (UNDP) serta United Nations Children's Fund (UNICEF).
Dalam surat itu, Pemprov Aceh disebut mengharapkan dukungan UNDP dan UNICEF untuk penanganan bencana banjir bandang serta tanah longsor yang melanda Aceh. Menanggapi hal tersebut, Mualem menyatakan dirinya tidak mengetahui adanya surat permohonan bantuan kepada UNDP dan UNICEF terkait penanganan bencana di wilayah Aceh.
Baca Juga: Terbukti Curang! Atlet Esports 'Tokyogurl' Didiskualifikasi dari SEA Games 2025
Ia menegaskan bahwa terdapat kekeliruan dalam pemahaman isi dan tujuan surat tersebut. Menurutnya, surat itu sejatinya bukan ditujukan kepada PBB. Surat tersebut sebenarnya diarahkan kepada lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang berada di Aceh.
“Saya tidak tahu apa-apa, sebenarnya keliru, bukan ke PBB, kepada LSM yang ada di Aceh,” ujar Mualem di Banda Aceh, dikutip dari Antara Aceh, Rabu, 17 Desember 2025.
Penjelasan tambahan disampaikan oleh Juru Bicara Pemprov Aceh Muhammad MTA. Ia menyebut bahwa surat permohonan bantuan tersebut sesungguhnya ditujukan kepada UNDP dan UNICEF yang berkedudukan di Indonesia. Ia menilai kabar yang menyebut Pemprov Aceh meminta bantuan kepada PBB sebagai sebuah kesalahpahaman.
“Ada salah pemahaman, itu untuk lembaga yang ada di Indonesia, bukan untuk PBB. Tapi, yang terbangun seakan-akan Gubernur kirim surat ke PBB, itu lembaga yang sudah ada. Karena mereka juga ada program di Aceh,” sambungnya.
Baca Juga: Pasar Jaya Cabut Izin 103 Hak Pakai Kios di Pasar Pramuka
Muhammad MTA turut menjelaskan bahwa bencana yang terjadi di Aceh saat ini masih berada pada kategori tingkat provinsi. Dalam kondisi tersebut, pemerintah pusat berperan sebagai pengawas sekaligus menempatkan penanganan bencana sebagai prioritas utama.
Karena status bencana masih berada di tingkat provinsi, Pemprov Aceh memandang perlu mengambil langkah-langkah strategis. Salah satu langkah tersebut adalah mengundang lembaga-lembaga yang memiliki fokus pada penanganan bencana, terutama dalam aspek pemulihan pascabencana.
Ia menambahkan, berdasarkan pengalaman saat tsunami melanda Aceh, lembaga-lembaga seperti UNDP, IOM, dan UNICEF pernah menjadi mitra strategis pemerintah Indonesia. Kerja sama tersebut dilakukan melalui sejumlah program kemitraan yang hingga kini masih berjalan di berbagai wilayah Indonesia.
Ilustrasi - Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem saat meninjau bantuan logistik, di Aceh Besar, Jumat 5 Desember 2025. ANTARA/HO/Tim Gubernur Aceh (Antara)