Polda Metro Batasi Truk Sumbu Tiga di Tol saat Nataru

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 17 Des 2025, 13:20
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Kepolisian Resor Kota Besar Bandung saat melakukan penyekatan kepada para penonton pada ring Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (27/10/2025). Kepolisian Resor Kota Besar Bandung saat melakukan penyekatan kepada para penonton pada ring Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (27/10/2025). (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Polda Metro Jaya menyiapkan rekayasa penyekatan truk atau kendaraan sumbu 3 atau lebih di ruas jalan tol selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru (Nataru) 2026. Selama Nataru, operasional kendaraan sumbu 3 atau lebih bakal dibatasi.

"Sesuai SKB, akan ada pembatasan operasional kendaraan sumbu tiga atau lebih selama pelaksanaan libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, mulai tanggal 19 Desember 2025-4 Januari 2026," kata Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Dhanar Dhono Vernandhie, Rabu, 17 Desember 2025.

Dhanar mengungkapkan, selama pembatasan operasional tersebut, kendaraan sumbu tiga atau lebih dilarang melintasi sejumlah ruas jalan tol, pada jam-jam tertentu.

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menargetkan perbaikan jalan tol diselesaikan maksimal 15 Desember 2024 atau H-10 libur Nataru/Ist Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menargetkan perbaikan jalan tol diselesaikan maksimal 15 Desember 2024 atau H-10 libur Nataru/Ist

"Kecuali angkutan sembako, penghantaran uang dan BBM," ucapnya. Berikut titik penyekatan menuju jalan tol yang dilakukan Polda Metro selama libur Nataru:

1. Pospam Exit Tol Jembatan Tiga 1 :
Kendaraan angkutan barang sumbu tiga atau atau lebih dari arah Tanjung Priok disekat dialihkan keluar Exit Tol Jembatan Tiga 1 (dilarang melintas di Ruas Tol Bandara dan Dalam Kota).

2. Pospam Ruas Tol Kapuk arah Bandara :
Kendaraan angkutan barang sumbu tiga atau atau lebih dari arah Pluit disekat dialihkan ke Jalur Atas menuju Kamal (dilarang melintas di Ruas Tol Bandara).

3. Pospam Ruas Tol Kamal dan Tol JLB:
Kendaraan angkutan barang sumbu tiga atau atau lebih dari arah Kapuk disekat dialihkan ke ruas tol JLB (dilarang melintas di Ruas Tol Bandara).

4. Pospam Gerbang Tol Tomang:
Kendaraan angkutan barang sumbu tiga atau atau lebih dari arahKebun Jeruk disekat dialihkan ke ruas tol Grogol (dilarang melintas di Ruas Tol Slipi arah Cikampek).

5. Pospam Interchange Cawang arah Cikampek dan Tanjung Priok:
Kendaraan angkutan barang sumbu tiga atau lebih dari Arah Pancoran disekat dialihkan ke ruas Tol Tj. Priok (dilarang melintas di Ruas Tol Halim arah Cikampek).

6. Pospam Interchange Cawang arah Cikampek & Jagorawi:
Kendaraan angkutan barang sumbu tiga atau lebih dari Arah Tj. Priok disekat dialihkan ke ruas Tol Jagorawi (dilarang melintas di Ruas Tol Halim arah Cikampek).

7. Pospam Gerbang Tol Rorotan:
Kendaraan angkutan barang sumbu tiga atau lebih dilarang masuk Tol JORR arah Cikampek.

8. Pospam Gerbang Tol Cakung:
Kendaraan angkutan barang sumbu tiga atau lebih dilarang masuk Tol JORR arah Cikampek.

9. Pospam Ramp. Cikunir 1:
Kendaraan angkutan barang sumbu tiga atau lebih dari arah Cakung disekat dialihkan ke ruas Tol Jati Asih (dilarang melintas di Ruas Tol Cikunir arah Cikampek).

10. Pospam Ramp. Cikunir 3:
Kendaraan angkutan barang sumbu tiga atau atau lebih dari arah Pondok Indah-Jati Warna disekat dialihkan ke ruas Tol Cakung (dilarang melintas di Ruas Tol Cikunir arah Cikampek).

11. Pospam Tol Meruya Arah Tol JORR 
Kendaraan angkutan barang sumbu tiga atau atau lebih dari arah Tangerang dan Tol JLB disekat dialihkan ke Exit Tol Srengseng (dilarang melintas di Ruas Tol JORR arah Cikampek).

x|close