Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) memfasilitasi pemulangan jenazah warga negara Indonesia (WNI) yang meninggal dunia akibat insiden kebakaran di Hong Kong.
“Dalam penanganan WNI/PMI korban meninggal dunia, Kementerian Luar Negeri c.q. Direktorat Pelindungan WNI bersama KJRI Hong Kong telah memfasilitasi proses pemulangan sembilan jenazah WNI/PMI korban insiden tersebut dari Hong Kong ke Indonesia,” demikian keterangan resmi Kemlu RI di Jakarta, Senin, 22 Desember 2025.
Berdasarkan informasi tersebut, jenazah almarhum berinisial N telah tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada 21 Desember 2025 sekitar pukul 23.00 WIB. Selanjutnya, jenazah diserahterimakan kepada pihak keluarga di Indramayu, Jawa Barat.
Sementara itu, delapan jenazah WNI/PMI lainnya dijadwalkan dipulangkan ke Indonesia secara bertahap pada periode 23 hingga 25 Desember 2025. Kemlu RI menyampaikan bahwa biaya pemulangan delapan jenazah tersebut sepenuhnya ditanggung melalui anggaran Kementerian Luar Negeri, sedangkan satu jenazah dibiayai oleh pihak majikan.
Baca Juga: Kebakaran Hanguskan 14 Rumah di Kapuk Muara
Dari total sembilan jenazah, satu jenazah asal Jawa Barat dan tiga jenazah asal Jawa Tengah direncanakan tiba melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Adapun lima jenazah lainnya yang berasal dari Jawa Timur akan dipulangkan melalui Bandara Internasional Juanda, Surabaya, Jawa Timur, sebelum diserahterimakan kepada keluarga masing-masing di daerah asal.
Direktorat Pelindungan WNI Kemlu RI bersama KJRI Hong Kong juga mengimbau keluarga korban serta masyarakat luas agar tetap waspada terhadap potensi informasi yang tidak akurat maupun tawaran bantuan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Kemlu RI menegaskan akan terus menjalin koordinasi dengan otoritas Hong Kong guna memastikan seluruh proses penyelesaian hak-hak WNI/PMI yang terdampak insiden kebakaran dapat berjalan secara tepat, bermartabat, serta mengedepankan kepentingan para korban dan keluarga.
Baca Juga: Kebakaran 14 Rumah di Jakut Diduga Akibat Korsleting Listrik
Kebakaran tersebut terjadi di kompleks permukiman Wang Fuk Court, Tai Po, Hong Kong, pada Rabu, 26 November 2025. Berdasarkan data resmi Fire Services Department (FSD) hingga 9 Desember 2025, insiden tersebut mengakibatkan 160 orang meninggal dunia dan 79 orang mengalami luka serius.
Sejak awal kejadian, Direktorat Pelindungan WNI Kemlu RI bersama KJRI Hong Kong secara aktif berkoordinasi dengan Hong Kong Police Force (HKPF), Labour Department, serta otoritas terkait lainnya di Hong Kong untuk memastikan penanganan menyeluruh terhadap WNI/PMI yang terdampak.
Dari estimasi sekitar 140 WNI/PMI sektor domestik yang tinggal di wilayah terdampak, sebanyak 130 orang telah dipastikan selamat, sembilan orang dinyatakan meninggal dunia, dan satu orang hingga kini masih belum terkonfirmasi keberadaan maupun kondisinya.
(Sumber: Antara)
Kebakaran besar di kompleks apartemen di Hong Kong. ANTARA/Anadolu. (Antara)