Pasangan Turis Asing Kepergok Berbuat Tak Senonoh di Pantai, Polisi Turun Tangan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 29 Des 2025, 07:10
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Ilustrasi Mesum Ilustrasi Mesum (Istimewa)

Ntvnews.id, Bangkok - Aparat kepolisian Mueang Pattaya menerima aduan dari masyarakat mengenai sepasang turis yang diduga melakukan hubungan seksual di ruang terbuka Pantai Jomtien sekitar pukul 02.00 waktu setempat. Warga yang melapor menilai tindakan tersebut menimbulkan rasa tidak nyaman bagi penduduk lokal maupun wisatawan lain di sekitar lokasi.

Dilansir dari thaiger, Senin, 29 Desember 2025, menindaklanjuti laporan tersebut polisi langsung mendatangi tempat kejadian. Meski pasangan asing yang dimaksud tidak lagi berada di lokasi, sejumlah orang yang berada di kawasan pantai membenarkan bahwa mereka melihat dengan jelas pasangan tersebut melakukan aktivitas seksual di atas kursi lipat.

Salah seorang saksi, pengemudi ojek berusia 22 tahun bernama Josh, mengungkapkan kepada polisi bahwa dirinya bersama rekan-rekannya sedang menunggu penumpang di dekat lokasi kejadian ketika insiden itu berlangsung. Ia menyebut, awalnya pasangan tersebut hanya menunjukkan kemesraan biasa sebelum akhirnya perilaku mereka berubah menjadi semakin tidak pantas.

Baca Juga: Guru SMA di Padang Digerebek, Diduga Berbuat Mesum Sesama Jenis di Toilet Masjid

Josh menuturkan, perempuan itu terlihat duduk di pangkuan pria pasangannya, lalu keduanya melakukan tindakan seksual secara terbuka di hadapan orang-orang yang berada di pantai.

Saksi lainnya, Placraf (42), mengatakan pasangan tersebut semula datang beramai-ramai bersama teman-temannya sambil mengonsumsi minuman beralkohol di pantai. Setelah teman-teman mereka pergi dan hanya menyisakan dua orang, pasangan itu mulai melakukan perbuatan senonoh.

Keterangan para saksi diperkuat dengan adanya rekaman video eksplisit yang kemudian beredar luas di media sosial.

Ilustrasi Polisi <b>(Pixabay)</b> Ilustrasi Polisi (Pixabay)

Berdasarkan hasil penelusuran lanjutan, polisi akhirnya menemukan pasangan warga negara Rusia tersebut di sebuah hotel yang lokasinya tidak jauh dari Pantai Jomtien. Keduanya kemudian dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.

Dalam pemeriksaan, pasangan itu mengakui perbuatan yang mereka lakukan. Kepada petugas, mereka menyatakan bahwa mereka adalah mantan suami istri yang telah bercerai dan kembali bertemu secara tidak sengaja saat berlibur bersama teman-teman di Pattaya. Pria tersebut mengaku berupaya rujuk dan kembali melamar perempuan itu.

Baca Juga: Jakarta Adakan Car Free Night saat Malam Tahun Baru di Sudirman-Thamrin

Pasangan tersebut juga mengakui bahwa mereka berada dalam pengaruh alkohol sehingga kehilangan kendali diri dan berperilaku tidak pantas di ruang publik.

Atas perbuatannya, polisi menjerat keduanya dengan tuduhan melakukan tindakan tidak senonoh di tempat umum, yang diancam hukuman denda hingga 5.000 baht atau sekitar Rp2,7 juta. Setelah memberikan peringatan resmi dan meminta mereka tidak mengulangi perbuatan serupa, polisi memperbolehkan pasangan tersebut meninggalkan kantor kepolisian.

x|close