Polda Metro Jaya Tangani 2.727 Perkara Kejahatan Siber Sepanjang 2025

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 31 Des 2025, 21:15
thumbnail-author
Satria Angkasa
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Dirresiber Polda Metro Jaya, Kombes Pol Roberto GM Pasaribu saat memaparkan data di Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Metro Jaya di Balai Pertemuan Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu 31 Desember 2025. ANTARA/Ilham Kausar Dirresiber Polda Metro Jaya, Kombes Pol Roberto GM Pasaribu saat memaparkan data di Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Metro Jaya di Balai Pertemuan Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu 31 Desember 2025. ANTARA/Ilham Kausar (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mencatat telah menangani ribuan perkara kejahatan siber selama tahun 2025, dengan total 2.727 laporan polisi yang diproses langsung oleh satuan tersebut.

"Jumlah laporan yang masuk di Ditressiber Polda Metro Jaya ada 2.727 laporan polisi yang ditangani secara langsung," kata Dirresiber Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Roberto GM Pasaribudalam kegiatan Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Metro Jaya yang digelar di Balai Pertemuan Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 31 Desember 2025.

Dalam kesempatan itu, Roberto menjelaskan bahwa dari total 4.271 laporan lainnya, sebanyak 1.544 perkara dilimpahkan penanganannya kepada Polres jajaran.

Roberto mengungkapkan, mayoritas laporan yang diterima berkaitan dengan tindak penipuan daring dan pelanggaran akses sistem elektronik. Sepanjang 2025, terdapat 1.951 kasus penipuan online (scam) serta 1.011 laporan terkait akses ilegal.

Guna menekan potensi terjadinya kejahatan siber, Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya terus melakukan berbagai langkah preventif melalui peningkatan kesadaran masyarakat dalam penggunaan ruang digital secara berkelanjutan dan terintegrasi.

Baca Juga: Data 21 Ribu Pelanggan Nissan Bocor Akibat Serangan Siber, Pemilik Mobil Diminta Waspadai Penipuan

"Antara lain kegiatan patroli siber, mendeteksi secara dini mengenai konten yang bersifat negatif dan memiliki muatan pelanggaran undang-undang, aktivitas berisiko terhadap terjadinya kejahatan siber," kata Roberto.

Upaya pencegahan tersebut juga dilakukan melalui penyampaian pesan kamtibmas di media sosial, salah satunya dengan menyebarkan materi edukatif berupa flyer melalui akun resmi yang telah terdaftar.

Selain itu, Ditressiber turut memanfaatkan berbagai sarana teknologi komunikasi lainnya, seperti WhatsApp (WA), Telegram, serta platform digital lain untuk menjangkau masyarakat secara lebih luas.

"Kami juga mengadakan Program Goes to School', dengan turun ke sekolah-sekolah ke civitas akademika untuk mengadakan 'sharing information' maupun juga edukasi secara internal dimana kami menanamkan dari usia dini untuk mencegah terjadinya kejahatan siber," katanya.

Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya juga aktif menyelenggarakan seminar serta pelatihan guna meningkatkan keamanan siber, sekaligus memperkuat kapasitas dan kapabilitas personel siber, baik di tingkat Polda maupun Polres.

Terkait pemberantasan praktik perjudian daring, Roberto menyampaikan bahwa pihaknya telah mengajukan permintaan pemblokiran situs judi online kepada Komdigi sepanjang 2025 sebagai bagian dari program Astacita. Total terdapat 304 situs bermuatan perjudian yang telah diblokir.

"Ini semua sudah kami lakukan secara terus-menerus dan berkesinambungan sebagai bagian daripada pelaksanaan tugas Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya," katanya.

(Sumber: Antara)

x|close