A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Kios dan Kendaraan di Kalibata - Ntvnews.id

Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Kios dan Kendaraan di Kalibata

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 31 Des 2025, 22:06
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Penulis & Editor
Bagikan
Tempat kejadian perkara (TKP) pengeroyokan penagih utang di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, J Tempat kejadian perkara (TKP) pengeroyokan penagih utang di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, J (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Polda Metro Jaya memastikan telah menangkap terduga pelaku pembakaran sejumlah kios dan kendaraan di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. Penangkapan dilakukan setelah insiden kerusuhan yang terjadi pada Kamis, 11 Desember 2025.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Iman Imanuddin, mengatakan pihaknya telah mengamankan pelaku pembakaran tersebut.

“Bahwa untuk pelaku pembakarannya kami sudah melakukan penangkapan,” kata Iman dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 31 Desember 2025.

Meski demikian, Iman belum mengungkap secara rinci identitas maupun jumlah pasti pelaku yang diamankan. Ia hanya menyebutkan bahwa pelaku yang ditangkap lebih dari satu orang. “Sedang dalam proses pengembangan terhadap tersangka lainnya,” katanya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan masih melakukan pengejaran terhadap pelaku pembakaran kios dan kendaraan di Kalibata. Peristiwa tersebut diketahui terjadi sebagai dampak lanjutan dari aksi pengeroyokan yang menewaskan dua penagih utang atau debt collector.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Budi Hermanto, menyampaikan bahwa proses penyelidikan masih terus berjalan dan membutuhkan pendalaman lebih lanjut.

“Ini masih didalami. Kami sampaikan beri ruang kepada teman-teman penyelidik untuk mendalami peristiwa ini,” kata Budi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 19 Desember 2025.

Dalam proses penyelidikan, kepolisian telah memeriksa puluhan saksi, termasuk para korban yang kios dan kendaraannya dibakar saat kejadian. Pemeriksaan juga mencakup kerugian materiil akibat peristiwa tersebut.

“Untuk kejadian Kalibata, kita sudah memeriksa 20 saksi lebih kurang, termasuk itu adalah orang-orang yang menjadi korban pembakaran, baik kios, sepeda motor maupun kendaraan roda empat, dengan estimasi total kerugian itu lebih kurang Rp1,2 Miliar lebih,” katanya.

Budi menegaskan tidak ada hambatan berarti dalam pengungkapan kasus ini. Namun, menurutnya, penyidik tetap harus mencocokkan seluruh rangkaian peristiwa dengan barang bukti yang ada serta keterangan para saksi pendukung agar perkara dapat diungkap secara utuh.

(Sumber: Antara)

x|close