A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian Kerja Dalam Longsor Jatinangor - Ntvnews.id

Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian Kerja Dalam Longsor Jatinangor

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 2 Jan 2026, 23:15
thumbnail-author
Naurah Faticha
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sumedang AKP Tanwin Nopiansah saat melakukan pemeriksaan terhadap saksi mata di Kantor Polsek Jatinangor pada Jumat, 02 Januari 2026. ANTARA/Ilham Nugraha Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sumedang AKP Tanwin Nopiansah saat melakukan pemeriksaan terhadap saksi mata di Kantor Polsek Jatinangor pada Jumat, 02 Januari 2026. ANTARA/Ilham Nugraha (Antara)

Ntvnews.id, Sumedang - Kepolisian Resor Sumedang, Jawa Barat, tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap dugaan unsur kelalaian kerja dalam peristiwa longsor yang menewaskan empat pegawai konstruksi di Desa Cisempur, Kecamatan Jatinangor.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sumedang AKP Tanwin Nopiansah mengatakan, penyelidikan difokuskan pada penelusuran kronologi kejadian serta aktivitas pekerjaan yang berlangsung di lokasi sebelum longsor terjadi.

“Satreskrim Polres Sumedang sedang melakukan penyelidikan untuk mengetahui apakah dalam kejadian ini terdapat unsur kelalaian kerja atau faktor lain. Proses penyelidikan akan terus kami lakukan secara mendalam,” kata Tanwin di Sumedang, Jumat, 2 Januari 2026.

Ia menyampaikan, penyidik telah memeriksa sembilan orang saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian saat peristiwa berlangsung.

"Sejauh ini, kami telah memeriksa sembilan orang saksi yang terdiri dari mandor, pekerja yang selamat, serta pihak yang memiliki proyek tersebut," jelasnya.

Baca Juga: Basarnas: 4 Orang Tewas dalam Longsor Jatinangor

Berdasarkan informasi sementara, area yang mengalami longsor tersebut direncanakan akan digunakan untuk pembangunan fasilitas lapangan sepak bola mini.

Terkait kemungkinan penerapan sanksi pidana maupun bentuk pertanggungjawaban hukum lainnya, Tanwin menyatakan pihak kepolisian masih menunggu hasil penyelidikan secara menyeluruh.

“Untuk sanksi atau hukuman, saat ini kami masih dalam tahap penyelidikan. Hasil dan tindak lanjut dari proses tersebut akan kami sampaikan pada kesempatan berikutnya,” kata Tanwin.

Ia menegaskan, kepolisian berkomitmen menuntaskan penyelidikan kasus longsor tersebut guna memastikan penyebab kejadian serta pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa yang menimbulkan korban jiwa tersebut.

Baca Juga: Tumpukan Sampah Bantargebang Longsor

(Sumber: Antara) 

x|close